Merdeka.com - Polri turut menanggapi wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis yang belakangan diangkat Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, tentu ada tahapan untuk merealisasikan hal tersebut.
"Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009," tutur Krisno kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Menurut Krisno, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika, yakni bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan utk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," jelas dia.
Krisno mengatakan, sejauh ini belum ada persiapan apapun dari pemerintah Indonesia terkait wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
"Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," Krisno menandaskan.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis. Pemerintah ingin melihat baik dan buruknya ganja medis.
"Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya," ujar Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Dia mengatakan, besar kemungkinan pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan jika banyak unsur positifnya dibanding negatif. Saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.
"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," kata Tubagus Erif.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemakaian ganja dilarang di agama Islam. Meski demikian, dia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Oleh karena itu, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.
"Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Selasa (28/6/2022).
Ma'ruf menyatakan fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis.
Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.
Ma'ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," pungkas Ma'ruf.
Advertisement
Usulan legalisasi ganja untuk medis diusulkan oleh Santi Warastuti. Santi adalah seorang ibu yang berjuang demi kesembuhan anaknya, Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy. Untuk mengobati penyakit tersebut dibutuhkan ganja medis atau Minyak Biji Ganja (CBD Oil).
Santi membuat aksi simpatik membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' di hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).
Santi juga akan mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut berisi tentang permintaan untuk mendapatkan izin penggunaan ganja medis untuk pengobatan.
Rencananya, Santi mengirim surat permintaan tersebut bersamaan dengan Hari Anti Narkotika pada tanggal 26 Juni 2022. Surat tersebut pun sudah dibingkai dan selalu dibawa ketika Santi menyuarakan permintaannya di muka umum.
Tak hanya itu, Santi juga telah mengadu ke DPR terkait usulannya tersebut pada Selasa (28/6). Santi diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menanggapi aspirasi Santi, Dasco mendorong agar komisi III dan komisi IX menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan ganja untuk medis tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra [ray]
Baca juga:
DPR Minta Kajian Legalisasi Ganja Medis Libatkan Nakes dan Psikolog
Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Manfaat dan Mudarat Ganja Medis
Pemerintah akan Legalkan Ganja untuk Medis Jika Positifnya Lebih Banyak
Ma'ruf Amin Minta MUI Bikin Fatwa Ganja Boleh untuk Medis
Perjuangan Ibu Santi Dorong Legalisasi Ganja untuk Obat Sang Anak Berlanjut ke DPR
Pesan Kebangsaan Mendagri Tito di Balik Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Papu
Sekitar 43 Menit yang laluAda Usulan Khofifah-Emil Jilid II di Pilgub Jatim 2024, Ini Respons Partai Koalisi
Sekitar 1 Jam yang lalu6.000 Lebih Warga Kampar Gelap Gulita Imbas Tiang Listrik Dihantam Puting Beliung
Sekitar 2 Jam yang laluTebing 7 Meter di Ciawi Longsor Menimpa Dua Rumah Warga
Sekitar 2 Jam yang laluAngin Puting Beliung Landa Kampar, Tiang Listrik Roboh Timpa 7 Kedai Warga
Sekitar 2 Jam yang laluMeriahnya Karnaval Kebangsaan di Banyuwangi Setelah Vakum Dua Tahun
Sekitar 2 Jam yang lalu8 Finalis Duta Peradilan Indonesia 2022 Siap Berorasi
Sekitar 2 Jam yang laluPrabowo Ungkap PKB yang Pertama Ajak Gerindra Kerja Sama
Sekitar 2 Jam yang laluTerungkap, Alasan Sandiaga dan Fadli Zon Absen Rapimnas Gerindra di Sentul
Sekitar 2 Jam yang laluAnies Baswedan Undang Gubernur Tokyo ke Konferensi Urban 20
Sekitar 3 Jam yang laluPrabowo Bicara Politik Indonesia Seperti Kepiting: Suka Tarik Teman yang Naik
Sekitar 3 Jam yang laluPrabowo: Saya Dulu Tukang Pijatnya Gus Dur
Sekitar 3 Jam yang laluKunjungan ke Papua, Mensos Risma Janji Bangun 100 Unit Rumah Sosial
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluCurhat Istri Brigjen Hendra soal Skenario Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Gentle Lah
Sekitar 5 Jam yang laluKasus Brigadir J, Polisi Langgar Etik yang Ditempatkan Khusus Bertambah 4 Orang
Sekitar 6 Jam yang laluMenanti Pengakuan Jujur Ferdy Sambo di Depan Hakim
Sekitar 7 Jam yang laluSindiran 'Malu Dong' Irjen Napoleon ke Trunojoyo
Sekitar 8 Jam yang laluCurhat Istri Brigjen Hendra soal Skenario Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Gentle Lah
Sekitar 5 Jam yang laluKasus Brigadir J, Polisi Langgar Etik yang Ditempatkan Khusus Bertambah 4 Orang
Sekitar 6 Jam yang laluMenanti Pengakuan Jujur Ferdy Sambo di Depan Hakim
Sekitar 7 Jam yang laluMisteri Motif dan Ungkapan Cinta Tulus Istri Ferdy Sambo
Sekitar 9 Jam yang laluMenanti Pengakuan Jujur Ferdy Sambo di Depan Hakim
Sekitar 7 Jam yang laluRuntuhnya Marwah Propam Polri 'Polisinya Polisi'
Sekitar 10 Jam yang laluPolri Periksa Seluruh Penyidik Terlibat Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Sekitar 17 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Main Sore Hari, Madura United Waspada Tenaga Pemain Muda Persebaya
Sekitar 58 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami