Polri klaim penangkapan ratusan terduga teroris Pascabom Surabaya sesuai prosedur
Merdeka.com - Polri telah menangkap sekitar 260 terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Surabaya pada Mei 2018 lalu. Polri mengklaim, penangkapan terhadap ratusan orang terkait terorisme selama hampir tiga bulan terakhir ini sudah sesuai prosedur.
"Kita jamin setiap upaya paksa kepolisian yang dilakukan oleh jajaran kepolisian termasuk Densus 88 sesuai dengan prosedur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/8).
Iqbal juga memastikan, para terduga teroris yang ditangkap mendapatkan hak-hak hukumnya, termasuk pendampingan pengacara. "Karena ini adalah standar operasional prosedur kepolisian yang tidak bisa dihilangkan atau dilangkahi oleh setiap anggota," imbuhnya.
Tak hanya itu, jenderal bintang satu tersebut juga mengklaim, penanganan terorisme di Indonesia terbaik sedunia. Di beberapa negara barat, kata dia, tidak ada transparansi hukum terhadap terduga teroris setelah mereka ditangkap.
"Kalau kita menghargai prinsip-prinsip HAM, bahwa setiap warga negara yang berurusan dengan hukum kita persilakan didampingi pengacara manapun, setelah itu di-challenge lagi di sistem hukum kita," tutur Iqbal.
Berkas penyidikan selanjutnya akan diuji oleh kejaksaan. Jika dianggap belum layak untuk disidangkan maka berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik. Sementara jika dianggap lengkap, perkara tersebut masih akan diuji lagi di pengadilan.
"Itu bukti bahwa proses penanganan terorisme di Indonesia itu menghargai aspek HAM dan bahwa proses hukum itu ada asas praduga tak bersalah. Itu yang kita lakukan. Setelah itu dipenjara, terus di lapas juga dilakukan mekanisme pembinaan, sehingga nanti kembali ke masyarakat sudah sadar," Iqbal menambahkan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, anak buahnya telah menangkap sekitar 260 terduga teroris pasca-bom Surabaya. Dari total tersebut, sekitar 170 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca Selengkapnya