Polri: Dana Pengamanan Demo UU Cipta Kerja Gunakan Anggaran Perlengkapan Dalmas
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat membeberkan bahwa Polri menggunakan anggaran sebesar Rp 408,8 miliar untuk persiapan mengamankan unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, anggaran tersebut bukan diperuntukkan untuk aksi unjuk rasa melainkan demi mengawal Pilkada Serentak 2020.
"Itu anggaran 2020 di Pos Sabhara untuk perlengkapan Dalmas (pengendalian massa) untuk helm pelindung kaki, tameng, tingkat, dan lain-lain perlengkapan perorangan. Itu dikhususkan untuk pengadaan alat-alat Dalmas bagi Polda-Polda yang melaksanakan Pilkada Serentak," tutur Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
Awi menegaskan, pihaknya transparan dalam menggunakan anggaran. Masyarakat pun dapat mengakses data tersebut lewat Layanan Penyediaan Secara Elektronik Polri (LPSE).
"Karena itu ditenderkan terbuka dan sudah berjualan. Bahkan BPK RI sekarang lagi di Mabes Polri sedang melakukan pemeriksaan itu tidak masalah. Tapi ada apa dikaitkan-kaitan dengan demo sekarang," jelas Awi.
Aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 berakhir ricuh. Hal itu buntut kekecewaan atas disahkannya RUU tersebut.Di Jakarta, tercatat ada 18 pos polisi yang dirusak oleh para perusuh tersebut. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
Polisi Tangkap Total 5.918 Pengunjuk Rasa
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya mengamankan total 5.918 pengunjuk rasa tolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," tutur Argo dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).
Menurut Argo, 240 orang di antaranya dinaikkan status pemeriksaannya ke tahap penyidikan. Mereka akan diproses pidana atas dugaan pelanggaran hukum
"153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," jelas dia.
Argo menegaskan, penegakan hukum terhadap pengunjuk rasa yang terbukti melakukan aksi anarkis merupakan upaya Polri menjaga wibawa negara, sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," Argo menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaKecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaData kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya