Polri dan TNI banyak pecat anggota yang terlibat kasus narkoba
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba jaringan internasional di empat lokasi berbeda di Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/3). Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 48,16 kg sabu, 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five dari tujuh pelaku.
Menariknya, tiga dari tujuh pelaku yakni Saiful, Andri Maulana, dan Zakaria ditangkap petugas BNN di rumah kakak Zakaria berinisial HAB yang merupakan seorang anggota TNI AD. Saat ini, petugas bersama dengan pihak TNI masih mencari keberadaan HAB.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan institusi Polri atau TNI sejauh ini sudah bersikap tegas terhadap anggota yang mencoba ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Yang kami tahu TNI sangat tegas, ada beberapa anggota yang dipecat. Tentu kita juga Polri sendiri cukup keras menindak tegas anggotanya yang terlibat," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3).
Dia membeberkan bukti institusinya sangat serius menindak tegas setiap anggota yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Salah satunya, di Polda Kepri yang melakukan pemecatan terhadap anggota lantaran mencoba ikut mengedarkan narkoba.
"Termasuk di Polda Kepri juga ada pemecatan terhadap anggota yang terlibat peredaran narkoba," ujarnya.
Ini bukan kali pertama, aparat penegak hukum diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Sanksi pemberhentian atau pemecatan pun seakan tidak memberikan efek jera bagi anggota Polri atau TNI untuk terlibat bisnis barang haram tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaSerangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca Selengkapnya