Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto

Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto Ilustrasi Polisi gerebek gudang obat. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri bersama PPATK melakukan join investigasi dan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran obat ilegal tanpa adanya hak dan izin edar ssejak 2011 hingga 2021 di Indonesia. Dalam kasus tersebut, didapati barang bukti hasil kejahatan uang sebesar Rp531 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya menangkap tersangka berinisial DP setelah mengembangkan kasus peredaran obat ilegal di Mojokerto.

"Di mana ada korban yang meninggal dunia karena mengkonsumsi obat, sehingga dilakukan penyidikan sampai kepada aktor daripada yang mengimpor dari luar secara ilegal, kemudian mengedarkan," tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Menurut Agus, penyidik lantas menelusuri aliran uang DP dan mendapati adanya sembilan rekening bank yang dipergunakan untuk bisnis tersebut. Keseluruhannya menggunakan nama DP sebagai identitas.

"Semua Rp531 miliar ini sudah kita freeze (bekukan)," jelas dia.

Adapun DP menjalankan bisnis peredaran obat secara ilegal, tanpa didasari keahlian di bidang farmasi dan tidak memiliki perusahaan tertentu yang bergerak di bidang farmasi. Dalam prosesnya, Agus melanjutkan, tersangka mendatangkan obat-obatan dari luar negeri yang kemudian dijual tanpa izin edar dari BPOM.

"Tentu saja ini sudah dinikmati keuntungannya sedemikian lama," kata Agus.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menambahkan, ini menjadi join investigasi dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai bagian dari negara yang tergabung dalam Financial Action Task Force (FATF).

"Mengenai obat-obat palsu, obat-obat terlarang yang beredar dan lain sebagainya, itu memang bukan cuma merugikan secara keuangan, tetapi membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu kita sangat memberikan memberikan konsentrasi untuk melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap kasus ini, dan kita bisa menemukan," kata Dian.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya