Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri dan Kementerian Keamanan Publik Vietnam Sepakat Kejar Buronan di Kedua Negara

<a class=Polri dan Kementerian Keamanan Publik Vietnam Sepakat Kejar Buronan di Kedua Negara" loading="lazy">

Polri dan Kementerian Keamanan Publik Vietnam Sepakat Kejar Buronan di Kedua Negara

Polri dan Kementerian Keamanan Publik atau Ministry of Public Security (MPS) Vietnam sepakat mengejar buronan di kedua negara secara bersamaan.

Kesepakatan ini disampaikan pada pertemuan kedua petinggi dan pengemban fungsi kepolisian pada kedua negara.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, ada empat hal yang diharapkan dapat diimplementasikan seusai dialog antarnegara yang bertajuk The 3rd Deputy-Ministerial Security Dialogue ini.

Empat hal itu yakni, penegakan hukum yang bersifat timbal balik, peacekeeping (penjaga perdamaian), mengejar buronan, dan perlindungan terhadap warga negara.

"Dalam hal pengejaran dan pencarian buronan, Polri mengharapkan kerja sama untuk kemudahan akses antara kedua belah pihak," kata Krishna dalam keterangannya, Rabu (22/5).

Sementara terkait penjaga perdamaian, Polri dipastikannya siap membantu Kepolisian Vietnam dalam mewujudkan kapasitas personel kepolisian Vietnam dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Jenderal bintang dua ini memastikan Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Vietnam yang berada di Indonesia.

"Begitu pula sebaliknya, Polri mengharapkan Kementerian Keamanan Publik Vietnam juga memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di Vietnam," ujarnya.

Dialog itu juga membahas tentang beberapa isu lain.

seperti combating drug-related crime (memberantas kejahatan terkait narkoba), combating traficking in person (memberantas perdagangan orang), and combating terrorism (memberantas terorisme).


“Combating high-tech crime, and Training Viet Nam officers participating in UN Peacekeeping mission (memerangi kejahatan teknologi tinggi, dan melatih petugas Vietnam yang berpartisipasi dalam misi Penjaga Perdamaian PBB)," sebutnya.

Krishna mengungkapkan, Menteri Keamanan Publik Vietnam dalam waktu dekat akan diangkat menjadi Presiden Republik Sosialis Vietnam.

Hal itu diharapkan dapat mendatangkan semangat yang besar bagi Indonesia-Vietnam, untuk semakin memperkuat dan mempererat kerja sama di bidang keamanan kedua negara.

"Dalam pertemuan ini, Wakapolri (Komjen Agus Andrianto) juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Keamanan Publik Vietnam atas terselenggaranya pertemuan penting ini," pungkasnya.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari dialog sebelumnya bertema The 2nd Deputy-Ministerial Security Dialogue yang diselenggarakan di Jakarta pada 18 Desember 2017.

Kemudian, sebagai bentuk implementasi atas MoU yang sudah ditandatangani secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Wakil Menteri Keamanan Publik Vietnam Letnan Jenderal Nguyen Duy Ngoc di Labuan Bajo pada ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17 Tahun 2023.

Selain dihadiri Krishna, pertemuan antara dua penegak hukum negara Indonesia dan Vietnam ini digelar di Markas Besar Kementerian Keamanan Publik Vietnam di Hanoi, berlangsung pada Senin (20/5).

Delegasi Polri yang hadir dalam pertemuan itu dipimpin Wakapolri Komjen Agus Andrianto dan didampingi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Saat itu, Agus bertemu langsung dengan Menteri Keamanan Publik Vietnam Jenderal To Lam.

Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket
Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mengungguli MK, Pengadilan, Polri, juga KPK.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok

Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Ada Penonaktifan NIK, 35 Ribu Warga Jaksel Pindah Domisili
Ada Penonaktifan NIK, 35 Ribu Warga Jaksel Pindah Domisili

Disdukcapil Jaksel telah mengusulkan penonaktifan sebanyak 8.112 NIK ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang Bepergian Keluar Negeri, PGN Respons Begini
KPK Cegah Dua Orang Bepergian Keluar Negeri, PGN Respons Begini

PGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan

Baca Selengkapnya
SYL Bicara Kunker Demi Kepentingan Negara, Hakim Tegur dan Minta Penjelasan soal Kasus Gratifikasi
SYL Bicara Kunker Demi Kepentingan Negara, Hakim Tegur dan Minta Penjelasan soal Kasus Gratifikasi

Hakim pun memotong penjelasan SYL, karena yang dipersoalkan bukan perjalanan dinas Kementerian.

Baca Selengkapnya