Polri Catat Total 135 Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Ditangkap
Merdeka.com - Sebanyak 135 narapidana (napi) yang dibebaskan karena program asimilasi terkait pencegahan virus corona Covid-19 kembali berulah. Mereka kembali ditangkap oleh jajaran Kepolisian RI.
"Narapidana yang tertangkap kembali setelah mendapatkan kebijakan Kemenkumham akibat adanya Covid-19, total 135 napi," ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (25/5).
Narapidana yang kembali tertangkap tersebut tersebar di 23 wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda). Terbanyak berada di Jawa Tengah dan Sumatera Utara, yakni masing-masing sebanyak 17 orang.
Kemudian Polda Riau sebanyak 12 orang, Polda Jawa Barat 11 orang, Polda Kalimantan Barat 10 orang, Polda Jawa Timur dan Sumatera Barat masing-masing 7 orang.
Disusul Polda Metro Jaya, Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan masing-masing 6 orang. Serta Polda Sulawesi Tengah dan Polda DI Yogyakarta masing-masing menangkap 5 orang.
"Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Selatan masing-masing menangkap empat orang," kata dia.
Sedangkan Polda Banten, Polda Kalimantan Tenggara, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Selatan menangkap masing-masing tiga orang. Serta Polda Sulawesi Utara menangkap dua orang.
"Terakhir, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda Papua, dan Polda Bali menangkap masing-masing satu orang," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly berjanji akan membuat narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi lantaran pandemi virus Corona atau Covid-19 menyesal jika kembali melakukan kejahatan.
Yasonna menyebut telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi dan integrasi yang kembali berulah. Meski demikian, Yasonna belum mengungkap skema yang dimaksud.
"Belum perlu disampaikan (skema hukuman berat) ke publik dulu. Yang pasti, mereka (narapidana asimilasi yang kembali berulah) pasti akan sangat menyesal," ujar Yasonna, Rabu (22/4).
Yasonna menyatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya.
Yasonna menyebut, napi yang kembali berulah bakal langsung dijebloskan ke sel pengasingan atau straft cell setelah diperiksa oleh kepolisian. Setelah menjalani masa hukuman, para narapidana yang kembali berulah tersebut bakal diserahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.
Tak hanya itu, para napi yang membandel ini dipastikan tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
"Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," kata Yasonna tegas.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana
Merdeka.com merangkum informasi tentang 40 pantun-pantun lucuyang sangat menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPolri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta
Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnya