Polri Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu dari Enam Kasus Berbeda
Merdeka.com - Kurun waktu 27 Oktober sampai 17 November atau lebih kurang 22 hari, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba. Total barang bukti yang disita sabu seberat 52 kilogram dari enam kasus berbeda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan penyelundupan narkoba masih banyak dari wilayah Sumatera. Namun, pengedarannya tercatat meningkat di daerah Jawa Timur, melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Penjualannya untuk Jakarta dan kota besar lain, tetapi ada peningkatan jaringan Jatim," tutur Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Menurut Krisno, total ada 14 tersangka yang ditangkap. Mereka berasal dari jaringan Kalimantan Selatan-Jakarta, Sumatera Utara-Jawa Timur, Medan-Jakarta, Medan-Jawa Timur, dan Pekanbaru-Jakarta.
Diawali operasi penangkapan pertama pada 27 Oktober 2020 di Pelabuhan Bakauheni dengan lima tersangka berinisial LA (50), IK (33), MY (20), H alias Bang Madura (42), dan AK (24). Barang bukti yang diamankan ada 5 kilogram sabu dan 380 butir ekstasi.
Penangkapan kedua dilakukan di Pelabuhan Bakauheni pada 29 Oktober 2020 dengan tersangka ARH (22) dan D alias Oleh (24). Barang bukti yang diamankan ada 6 kilogram ganja.
Ketiga, penangkapan pada 4 November 2020 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan tersangka RS (25). Barang bukti yang diamankan ada 18,4 kilogram sabu.
Penangkapan keempat dilakukan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 terhadap tersangka RA (19), LAP (24) dan DAS (25). Barang bukti yang diamankan ada 25 kilogram sabu dan 22.560 butir ekstasi.
Kelima, penangkapan pada 16 November 2020 di Pelabuhan Bakauheni dengan tersangka DBB (30) dan DS (28). Barang bukti yang diamankan ada 1 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Terakhir, penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 17 November 2020 terhadap tersangka MA (29). Adapun barang bukti yang diamankan ada 3 kilogram sabu.
"Satu tersangka terpapar Covid-19. Sudah dilakukan penanganan medis," Krisno menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya