Polri bantah pemanggilan Cawagub DKI Sylviana bernuansa politis
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia membantah pemanggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dana bansos DKI Jakarta 2014-2015 bernuansa politis. Terlebih, pemanggilan itu dikaitkan dengan pertarungan Sylviana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Enggak ada," tegas Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Kamis (19/1).
Martinus mengatakan pemanggilan Sylvi merupakan sikap Polri menindaklanjut laporan masuk dari masyarakat. Apalagi, polisi memiliki kewajiban memproses laporan yang masuk dari masyarakat.
"Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima dan yang bisa kami tindaklanjuti," ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan jika proses hukum yang dilakukan Polri sudah sesuai prosedur. "Proses hukum itu bisa ditindak lanjuti apabila, memiliki alat bukti minimal dua," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri resmi melayangkan surat panggilan ke Sylvi, guna mengusut kasus penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos). Cawagub dari kubu Cikeas ini rencananya dipanggil pada Jumat (20/1) besok.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menerbitkan surat pemanggilan terhadap Sylviana Murni. Pemeriksaan ini disebutkan perihal kasus pengelolaan dana bansos DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.
Pemanggilan kepada pasangan Agus Yudhoyono ini tercantum pada surat 8/PK-86/I/2017/Tipidkor per tanggal 18 Januari 2017. Surat ini ditandatangani langsung oleh Dirtipidkor Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam surat tersebut, penyelidikan bermula atas laporan informasi LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. Kemudian pemanggilan kepada Sylvi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor pada 6 Januari 2017.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cantiknya Putri Perwira Polwan Baru Wisuda Teknik Sipil, Tak Ikuti Jejak Ibu jadi Polisi
Kabar bahagia datang dari Perwira Polwan, AKBP Netty Rosdiana usai sang putri, Sheyna Dwi Putri Pramellia berhasil diwisuda Sarjana dari Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPecah Bintang, Sosok Nurul Azizah Polwan Cantik Mantan Jubir Polri Kini Berpangkat Brigjen
Seorang Polwan cantik Nurul Azizah mendapatkan jabatan baru menjadi Dirprogsarjana STIK, sekaligus menandai naiknya pangkat dari Kombes ke Brigjen.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca Selengkapnya