Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Hanura Minta PP UU Buruh Migran Segera Diterbitkan Untuk Lindungi TKI

Politikus Hanura Minta PP UU Buruh Migran Segera Diterbitkan Untuk Lindungi TKI TKI. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Politikus Partai Hanura Arief Patramijaya mengingatkan pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pelaksana (PP) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum 22 November 2019. Sebab, menurutnya, aturan ini bisa menyelesaikan permasalahan buruh migran.

Ada beberapa masalah yang kerap terjadi pada buruh migran. Di antaranya, masalah perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Ini akar masalahnya. Opsi untuk bekerja terbatas. Hal ini yang dimanfaatkan agen TKI ilegal dan agen culas. Pengawasan harus benar-benar dilakukan dan tindakan hukum wajib diterapkan terhadap dua agen jenis ini (ilegal dan culas) yang melanggar dan mengakali peraturan," kata Patra di Jakarta, Minggu (31/3).

Masalah lain yakni terkait pelatihan vokasi. Dia berpendapat pemerintah dapat menggandeng beberapa universitas untuk memfasilitasi pelatihan vokasi seperti keterampilan bahasa.

"Hal ini sejalan dengan berbagai kampanye buruh migran, mereka meminta alokasi 2% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pelatihan vokasi ini," jelasnya.

Kemudian, masalah lainnya terkait persoalan penempatan. Dia meminta penempatan dan pendaftaran calon buruh migran merujuk pada keahlian yang dimiliki. "Selain itu, masalah penempatan yang terawasi dan penempatan yang terlindungi," tambahnya.

Patra menegaskan, Peraturan Pelaksana UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini harus memberikan perlindungan hukum. Aturan ini bisa dijadikan daya tawar pemerintah kepada negara penerima buruh migran.

"Berbagai masalah tersebut sebaiknya diatur secara rinci dalam peraturan pelaksana UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini tuntutan para buruh migran.Saya mendukung 100% perjuangan teman-teman buruh migran tersebut," tegas Patra.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR-RI, Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan pihaknya juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan Peraturan Perlaksana UU Nomor 18 Tahun 2017 itu. Dia menyebut regulasi itu bisa menjadi tumpuan perlindungan hukum kepada buruh migran Indonesia di luar negeri.

"Kita sudah meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan aturan turunan ini baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres) atau pun Peraturan Menteri (Permen)," kata Hang Ali, di Jakarta, Minggu (31/3).

Selama ini, kata Hang Ali, DPR terus mengevaluasi rancangan aturan turunan dari UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia itu. Evaluasi ini untuk memastikan negara penerima memberikan perlindungan kepada buruh migran Indonesia.

"Makanya, banyak hal yang diatur dalam UU ini. Belum lagi, masalah perekrutannya tak lagi melibatkan para calon. Pada UU jelas mengatur BNP2TKI sebagai pelaksana dan operator dan Kemenaker sebagai regulator. Tak lagi tumpang tindih seperti dulu," tambahnya.

Dengan begitu, lanjutnya, kran pengiriman buruh migran ke sejumlah negara yang dimoratorium bisa dibuka kembali. Contohnya, pengiriman TKI ke Arab Saudi.

"Di Arab Saudi tidak ada perlindungan kepada buruh migran. Kalau mereka menghendaki ada pengiriman buruh migran syarat utamanya memberikan pelindungan hukum kepada mereka," imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menuturkan, moratorium pengiriman buruh migran di sejumlah negara perlu pengawasan yang baik. Jika tidak, hal itu dapat berpotensi terjadi masalah human trafficking.

"Sekarang sudah ada kemajuan dengan adanya layanan terpadu satu atap di beberapa daerah asal buruh migran dan ada portal perlindungan warga dan aplikasi safe travel yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri," tutur Wahyu.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persiapan Debat Capres Ketiga, Ganjar: Jangan Bicara Muluk-Muluk Kalau Pekerja Migran Tak Diurus
Persiapan Debat Capres Ketiga, Ganjar: Jangan Bicara Muluk-Muluk Kalau Pekerja Migran Tak Diurus

Terkait pertahanan, Ganjar menyinggung soal alutsista dan kebutuhan dasar yang mesti terpernuhi.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditanya Soal Pelecehan TKI, Kejutan Respons Anies Prabowo dan Ganjar
VIDEO: Ditanya Soal Pelecehan TKI, Kejutan Respons Anies Prabowo dan Ganjar

Capres Ganjar menjawab mengenai permasalahan perlindungan pekerja migran.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera

BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pabrik Toyota, Wamenaker Lakukan Dialog dengan Pekerja Migran Indonesia
Kunjungi Pabrik Toyota, Wamenaker Lakukan Dialog dengan Pekerja Migran Indonesia

Kedatangan Wamen Afriansyah ke TMC ini untuk bertemu dan mendengarkan masukan dari para pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'
Mengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'

Berbekal kesungguhan dan keyakinan, nyatanya ternak yang dijalaninya membuahkan hasil tak terduga. Ia sukses menjadi seorang peternak entok muda.

Baca Selengkapnya