Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Gudang Produksi Sampo Palsu Beromzet Rp200 Juta per Bulan di Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Produksi Sampo Palsu Beromzet Rp200 Juta per Bulan di Tangerang Polda Banten ungkap gudang produksi sampo palsu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Personel Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana perdagangan kosmetik palsu berupa sampo dan minyak rambut berbagai merek terkenal. Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Selasa (28/12) lalu.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan temuan sampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk pada Selasa (27/12) lalu.

"Kemudian dikembangkan ke gudang produksi yang ada di Kecamatan Paku Haji, Tangerang pada Rabu (28/12). Penyidik berhasil menemukan gudang rumah produksinya, terdapat mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu di gudang tersebut," kata Shinto dalam keterangannya, Jumat (31/12).

Sejumlah barang bukti yang diamankan saat penggeledahan tersebut yakni sampo seperti Gatsby, Sunsilk, Dove, Clear dan juga Head and Shoulder.

"Merek ini sering ditemukan di warung dan toko kecil, secara kasat mata sulit untuk dibedakan mana yang palsu dan asli," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Indag Dit Reskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko menambahkan, perbedaan sampo palsu dan asli dari rekatan sachet yang masih renggang.

"Rekatan antar sachet masih renggang, warna cairan lebih cerah komposisinya tidak kental serta wanginya lebih menyengat, bila digunakan dapat mengakibatkan iritasi kulit," ujar Condro.

Pada saat pengecekan gudang, penyidik menemukan fakta jika pemilik gudang tersebut tidak memiliki legalitas dan perizinan usaha. Selain itu, pemilik gudang juga tidak memiliki kontrak kerjasama dengan perusahaan pemilik merek yaitu PT Unilever.

"Usaha ilegal ini berpindah-pindah, sudah 3 tahun beroperasi dengan omzet Rp200 juta per bulan, sehingga tidak heran bila pengelola gudang mampu menggaji karyawannya dengan Rp15 juta per bulan," ucapnya.

Polisi tak hanya menyita sejumlah sachet sampo dan gel rambut palsu melainkan juga menyita alat produksi, bahan baku seperti soda api, alkohol 96 persen, lem, pewarna makanan dan bahan pengawet.

"Pelaku bahkan mengimpor rol cetakan sachet dari Cina, sehingga kemasannya menjadi tampak seperti asli," sebutnya.

Atas kasus tersebut, polisi telah menetapkan HL (28) si pemilik gudang sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Tersangka dijerat dengan persangkaan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar," ungkapnya.

"Selain itu, penyidik juga menerapkan persangkaan berlapis dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (f) atau Pasal 9 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 Miliar," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang

Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya