Polisi tetapkan satu tersangka pembunuh Ela Nurhayati di Lembang
Merdeka.com - Setelah berjalan selama hampir satu bulan, Polres Cimahi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Ela Nurhayati yang ditemukan tewas dengan puluhan tusukan di rumahnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam peristiwa itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan berkas perkara dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Penyidik telah menetapkan tersangka dan akan segera mengirimkan berkasnya (ke kejaksaan)," katanya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Rabu (10/10).
Hanya saja kepolisian tidak bisa memberikan informasi terkait inisial maupun ciri-ciri tersangka. Ia berkilah, tersangka dalam kasus tersebut dilindungi Undang-undang.
Itu pula yang membuat pengungkapan kasus ini memakan waktu yang sedikit lama dari yang ditentukan meski sudah mengantongi semua petunjuk dari proses penyelidikan dan penyidikan.
"Karena dilindungi (Undang-undang), kami tidak bisa menjelaskan detail. Yang jelas kasus di Lembang kami tetapkan tersangka satu orang dan akan diproses sebagaimana ketentuan," ucapnya.
"Kami sangat konsen dan berhati hati dalam penanganannya. Tapi intinya penyidik berhasil menetapkan tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas berlumuran darah Di Kp. Pangragajian Desa Kayuambon, Kec. Lembang Kab. Bandung Barat.
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pisau dapur, sepasang sandal perempuan dan dua Buah HP milik korban dan anak korban. Perempuan bernama Ela Nurhayati ditemukan pada selasa tanggal 11 September 2018 sekitar pukul 11.50 WIB.
Awal penemuan mayat tersebut setelah salah seorang tetangga korban, Deni melihat anak korban berinisial MA (15) yang termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) menangis sambil membawa HP dengan mengenakan pakaian yang berlumuran darah.
Saat dihampiri dan membuka pagar rumah korban, ia melihat Ela sudah kondisi tertelungkup dengan penuh darah. Melihat hal itu, Deni memanggil Hari dan Mayor inf Agus yang saat itu hendak menuju masjid dekat rumah korban untuk sholat dzuhur untuk melihat kondisi korban. Setelah itu, warga pun menghubungi Polsek Lembang untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca Selengkapnya