Polisi tetapkan pasutri perekrut dr Rica sebagai tersangka
Merdeka.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan suami istri perekrut dr Rica Tri Handayani, Eko dan Veni ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dianggap telah membawa lari Rica hingga tak berkomunikasi dengan keluarganya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan keduanya dijerat dengan pasal 328 subsider 332 KUHP karena menculik atau membawa lari orang lain.
"Hukumannya sembilan tahun penjara, tapi saat ini kami masih terus mengembangkan keterangan keduanya," kata Anny saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Selasa (12/1).
Kepada penyidik, lanjut Anny, kedua tersangka mengaku tidak pernah memaksa Rica untuk ikut atau bergabung dengan mereka.
"Dari keterangan tersangka mereka mengaku tidak memaksa. Mereka mengajak Rica berangkat dari Yogya dengn naik pesawat ke Pontianak, lalu ke Mempawah lewat jalan darat," tuturnya.
Tersangka juga mengaku mengajak Rica pergi dengan menjanjikan pekerjaan yang lebih baik. Namun alasan tersebut terbantahkan mengingat pekerjaan Rica sebagai seorang dokter sudah cukup mapan.
"Mereka sudah buka mulut soal kronologis, tapi untuk hubungan mereka dengan organisasi tertentu mereka belum mau bicara," tambahnya.
Saat ini Rica sendiri sudah pulang ke keluarganya. Rencananya besok Rica akan dipanggil ke Polda DIY untuk dimintai keterangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaTanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaPara polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.
Baca Selengkapnya