Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan Bupati Berau Muharram tersangka pelanggaran pidana Pemilu

Polisi tetapkan Bupati Berau Muharram tersangka pelanggaran pidana Pemilu Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Berau menetapkan Bupati Berau Muharram, sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Sebelumnya, dari aduan Panwas Pemilu Berau, Muharram memang melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

"Sudah dilakukan pemeriksaan hari Kamis (21 Juni 2018) sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Polres, kaitannya dengan tindak pidana Pemilu," kata Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, kepada merdeka.com, Minggu (24/6).

Keterangan diperoleh merdeka.com, Muharram di bulan Ramadan lalu, mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tertentu.

"Betul (seperti itu). Dalam Undang-undang Pemilu, menguntungkan dan merugikan pasangan calon tertentu. Bunyi pasalnya seperti itu," ujar Sigit.

Dia menjelaskan, sebelumnya dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu itu, sebelumnya berdasarkan aduan Panwas. "Sesuai dengan ketentuan, polisi dalam tindak pidana Pemilu, dalam menyidik menerima aduan dari Panwas," tambah Sigit.

"Panwas dalam kajiannya melihat itu adalah pelanggaran yang bisa ditindak pidana. Kemudian disampaikan ke kita, berikut juga barang bukti yang disampaikan Panwas," terang Sigit.

Ditanya lebih jauh, apakah penyidik berencana kembali memanggil Muharram untuk diperiksa kali kedua di Polres Berau, Pramuja menyatakan sejauh ini sudah cukup. "Sementara ini, belum ada rencana pemeriksaan berikutnya. Pemeriksaan kemarin, dirasa sudah cukup. Tinggal kita limpahkan berkasnya," jelas Sigit.

Masih disampaikan Sigit, penyidik juga tidak bisa menahan Muharram, mengingat ancaman penjaranya sebagaimana perundang-undangan di bawah 5 tahun. "Karena ancamannya di bawah 5 tahun, tidak perlu dilakukan penahanan. Ancamannya cuma 1 tahun dari Undang-undang Pemilu (Undang-undang No 7 Tahun 2017)," katanya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pesan Ketum Muhammadiyah untuk Pemenang Pilpres 2024: Jangan Jumawa, Tetap Rendah Hati

Pesan Ketum Muhammadiyah untuk Pemenang Pilpres 2024: Jangan Jumawa, Tetap Rendah Hati

Haedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.

Baca Selengkapnya
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya