Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 3 Pegawai Lapas Tangerang sebagai Tersangka Kasus Kebakaran

Polisi Tetapkan 3 Pegawai Lapas Tangerang sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Kondisi Hangus Lapas Kelas I Tangerang. ©2021 AFP/Handout/Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (20/9).

"Berdasarkan gelar perkara ditetapkan 3 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (20/9).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidaya menerangkan, ketiga tersangka adalah pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang. Mereka adalah RU, S dan Y.

"Tiga orang semua petugas dari Lapas," ucap dia.

Tubagus menyebut, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 359 KUHP. Sementara itu, penyidik saat ini masih mendalami terkait unsur-unsur yang ada pada Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP.

"Tersangka yang diumumakan hari ini yang memenuhi unsur Pasal 359 KUHP. Sedangkan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP masih dibutuhkan alat bukti lain," tandas dia.

Pertama Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait unsur kesengajaan dan Pasal 188 KUHP terkait unsur kelalaian. Kemudian yang kedua adalah Pasal 359 KUHP soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

"Jadi ada dua peristiwa yang jadi objek penyidik pertama Pasal 188, 187 mengarah ke timbulnya api kenapa karena nanti akan ditentukan unsur kesengajaan. Kemudian Pasal 359 akibatkan meninggalnya seseorang," tuturnya.

Kasus kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 48 orang tahanan. Penyidik telah menemukan unsur pidana dan telah menaikan kasus ke penyidikan namun masih mencari tersangkanya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag

Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Baca Selengkapnya
Jalan di Tangerang Disemprot Air untuk Kurangi Polusi, Ini Tanggapan Menkes Budi Gunadi
Jalan di Tangerang Disemprot Air untuk Kurangi Polusi, Ini Tanggapan Menkes Budi Gunadi

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya