Polisi Tetapkan 2 Kontraktor Sebagai Tersangka Ambruknya Atap SD di Pasuruan Kota
Merdeka.com - Usai melakukan proses gelar perkara, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ambruknya atap bangunan SDN Gentong di Pasuruan Kota. Kedua tersangka merupakan dua kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah itu 2012 lalu.
Penetapan status dua orang sebagai tersangka ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial D dan S.
Keduanya berasal dari CV yang berbeda. Mereka sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim.
"Hasil gelar, alhamdulillah beberapa sudah kami amankan, tersangka ada dua orang inisial D dan inisial S," katanya, Sabtu (9/11).
Kembangkan ke Arah Tindak Pidana Korupsi
Luki mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi tambahnya, juga akan mengembangkan kasus tersebut ke arah dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu dikarenakan, pembangunan sekolah tersebut menggunakan anggaran negara.
"Kami masih kembangkan juga ke arah dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, dalam kasus ambruknya atap bangunan SD Gentong Pasuruan Kota, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Keempat orang yang telah diperiksa polisi itu antara lain RTH, Pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat ini.
Lalu LS, Direktur CV Andalus; SSM, selaku Direktur CV DHL Putra; dan terakhir MR, selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 2012 lalu untuk rehabilitasi gedung SDN Gentong. Keempat orang saksi tersebut telah dimintai keterangannya sejak Rabu (6/11) kemarin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri Sama-sama Polisi 'Tertangkap Basah' lagi Berduaan di Mapolres, Berani-beraninya Gandengan Mesra di Depan Komandan
Simak momen pasutri berduaan hingga gandengan mesra di depan komandan. Ternyata sudah saling cinta sejak di polda.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSeleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.
Baca Selengkapnya