Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah dan Penggerudukan Polsek di NTT
Merdeka.com - Setelah menahan 32 warga Desa Bukit Seburi 1, Kecamatan Adonara Barat usai konflik, Polres Flores Timur akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
32 warga itu ditahan ketika menggeruduk Mapolsek Adonara Barat pada Sabtu (30/11). Mereka membawa senjata tajam dan menuntut kepala desa mereka, Matias Kopong Raya, yang ikut ditahan polisi untuk dibebaskan.
Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Joni F. M Sihombing mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap 32 orang yang ditahan.
Ke-13 warga tersebut berinisial SNA, YD, AH, YOR, AKW, YKM, MKA, EQD, EMI, AJM, FAH, MKR dan HDP.
"12 orang tersangka kasus pembakaran rumah milik Dominikus yang dituding memiliki ilmu santet. Sedangkan satunya yakni HDP, merupakan sopir mobil pikap dan pemilik senjata tajam saat menggeruduk Polsek Adonara Barat," ungkapnya, Senin (2/12/).
Joni menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap warga lainnya, guna dilakukan pemilihan dan mengetahui peran masing-masing tersangka.
Polda NTT kembali mengarahkan satu peleton BKO Brimob dari Maumere, Kabupaten Sikka ke Adonara Barat, usai puluhan warga menggeruduk Polsek, Sabtu (30/11).
Penambahan personel dilakukan guna meningkatkan keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Satu peleton BKO dari Maumere. Tim BKO sekarang sudah berada di lokasi. Anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang dan sejumlah peralatan pengamanan lainnya," katanya Kabid Humas Polda NTT AKBP Johannes Bangun, Minggu (1/12).
Sebanyak 30 orang warga Desa Bukit Seburi 1, Kecamatan Adonara Barat menggeruduk Polsek Adonara Barat.
Mereka datang membawa senjata tajam dan menuntut kepala desa setempat, Matias Kopong Raya, yang ditahan polisi untuk segera dibebaskan.
Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams mengatakan, kepala desa Matias Kopong ditahan terkait kasus pembakaran rumah warga atas nama Dominikus, yang dituding memiliki ilmu santet. Matias diduga kuat sebagai provokator hingga terjadi pembakaran rumah korban.
"Kita amankan kepala desa dan beberapa warganya datang ke Polsek minta untuk Kades dibebaskan sambil teriak-teriak seperti orang kerasukan roh leluhur, sehingga 30 orang dengan kades saya perintahkan untuk diamankan," jelasnya, Minggu (1/12).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya