Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Komisi III Nilai TGPF Belum Diperlukan
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan. Satu polisi tewas dalam insiden itu.
"Kalau ada pertanyaan, Pak Pacul bagaimana dengan pembentukan tim pencari fakta? Menurut saya sih belum perlu," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/7).
Pacul menyebut belum ada kepentingan yang memaksa pembentukan tim gabungan pencari fakta. Ia meyakini peristiwa kasus tersebut adalah masalah internal Polri. Selain itu, penjelasan rinci kasus itu belum dibeberkan pada publik.
"Kalo ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalo ada beda pendapat baru bisa kita bentuk. Ada disbute, itu baru kita bisa. Tetapi kita ini masih internal, belum ada korban masyarakat," ujarnya.
Politikus PDI-Perjuangan itu meminta kepada seluruh masyarakat untuk sabar menunggu hasil Pemeriksaan internal Polri. "Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci," tutur dia melanjutkan.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.
"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," jelas dia.
Sejauh ini, diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima tembakan.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.
Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaBrigadir RAT tewas bunuh diri di rumah yang disebut milik Fahmi Idris
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya