Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Gunung Kidul
Merdeka.com - Jajaran petugas SatReskrim Polres Gunung Kidul, DIY menangkap seorang muncikari online. Muncikari online tersebut adalah pria berinisial QF (23) warga Sumatera Selatan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunung Kidul, Ipda Ibnu Ali Puji menjelaskan, penangkapan terhadap QF berawal dari patroli tim cyber Polres Gunung Kidul di media sosial. Saat itu, tim menemukan unggahan QF di Facebook.
Dia menuturkan QF pada 4 Maret 2021 lalu menawarkan jasa layanan hubungan badan dalam unggahannya. Tim memancing QF dengan berpura-pura tertarik menggunakan jasa yang ditawarkan.
"Anggota kami berpura-pura menawar. Kemudian pelaku mengirimkan foto-foto perempuan untuk penawaran transaksi. Perempuan yang ditawarkan berasal dari Gunung Kidul," kata Ibnu, Selasa (16/3).
Dia menuturkan pelaku menawarkan empat orang perempuan untuk melayani jasa tersebut. Untuk tarifnya berkisar antara 300-450 ribu.
"Ada empat perempuan yang kami amankan. Tarifnya 300-450 ribu bisa di hotel maupun kos. Kalau di hotel tarif bertambah Rp 100 ribu," ungkapnya.
Ibnu menambahkan dari pengakuan pelaku, dirinya baru menjalankan praktik prostitusi online sejak dua minggu yang lalu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, bahwa yang dilakukan pelaku merupakan temuan kasus pertama prostitusi online di wilayahnya.
Dia menerangkan sejumlah barang bukti juga disita oleh petugas. Barang bukti ini adalah uang senilai Rp 320 ribu hasil transaksi, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari motor tersebut.
"Pelaku akan dikenakan UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 296 dan 506 KUHP. Pelaku mendapat ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda maksimal Rp 600 juta," tegas Riyan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya