Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pria di Sumbar Pemilik Senjata Api Ilegal

Polisi Tangkap Pria di Sumbar Pemilik Senjata Api Ilegal Ilustrasi senjata api. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang warga Jorong Lagan Jaya, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang berinisial DP (47). Dia ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, tersangka ditangkap di Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Ditemukan senjata api rakitan jenis revolver tersebut bersama tiga butir amunisinya.

"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia. Dilansir Antara, Minggu (23/5).

Hasil penyelidikan sementara, kepemilikan senjata api tersebut digunakan untuk keamanan diri. Senjata itu dibeli dari Lampung sekitar tiga tahun lalu.

"Kegunaannya hanya untuk keamanan, senjata api ini juga tidak pernah digunakan untuk tindakan kriminal," ujarnya.

Dia mengatakan atas kepemilikan tanpa izin tersangka diduga tanpa hak telah menyimpan, memiliki, dan membawa senjata api laras pendek.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara, katanya pula.

"Untuk itu kami imbau masyarakat jangan pernah berani menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, apabila kedapatan hukumannya berat," ujarnya.

Dia menambahkan, senjata api itu berbahaya, sehingga tidak dapat dipegang secara sembarangan, apabila ada warga yang diketahui memiliki maka diminta lapor ke kantor kepolisian terdekat. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP