Polisi Tangkap Ja'far Shodiq Penghina Ma'ruf Amin Tanpa Laporan Masyarakat
Merdeka.com - Polisi menangkap Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas atas tuduhan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Karo Penmas Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas berdasarkan laporan polisi sendiri atau dikenal dengan laporan tipe A.
"Kita sudah membuat laporan model A, karena ada tindak siber. Dir Siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS (Ja'far Shodiq)," ucap dia di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Argo menjelaskan, rekaman video yang menampilkan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas berceramah. Isi ceramah diduga menghina Wakil Presiden.
Siang tadi, Rabithah BABAD Kesultanan Banten juga telah melaporkan ke Bareskrim Polri. "Laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian dan kami tetep akan tindak lanjuti," ucap dia.
Argo mengatakan,Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
"Masih dalam proses pemeriksaan," ucap dia.
Pelapor Apresiasi Kesigapan Polisi
Sebelumnya, Rabithah BABAD Kesultanan Banten, salah satu pihak yang melaporkan Ja'far Shodiq mengapresiasi kesigapan polisi mengusut kasus penghinaan ini.
"Saya mendengar bahwa pelakunya sudah ditangkap. Kita mengucapkan terima kasih," kata Penasihat Hukum Rabithah BABAD Kesultanan Banten, Agus Setiawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/12/2019).
Rabithah BABAD Kesultanan Banten merupakan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mempolisikan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas. Adapun nomor laporannya: LP/B/1021/XII/2019/Bareskrim.
Menurut Agus, pihak kepolisian berhasil meredam emosi warga Banten yang tersakiti karena ucapan dari Ja'far Shodiq.
"Jujur saja kalau belum ditangkap mungkin besok masyarakat Banten bisa ribuan ke sini," ucap dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya