Polisi Tangkap Bandar Besar Sabu Tangerang, Hendak Beraksi Saat Idulfitri
Merdeka.com - Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang, mengamankan seorang bandar besar sabu berinisial AS di kamar apartemen di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Kota Tangerang. Dia ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu bertepatan di hari Raya Idulfitri.
"Penangkapan pada Jumat (14/5), bertepatan dengan momen lebaran. Dari hasil penggeledahan kami dapati total 180 gram narkotika jenis sabu," terang Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dalam keterangan pers Rabu (19/5).
Polisi mengaku masih berusaha melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut. Diterangkan Pratomo, dari pengungkapan itu, didapati sabu-sabu seberat 180 gram yang terdiri dari empat paket. Masing-masing sebanyak kurang lebih 102 gram, 50,2 gram, 18,28 gram dan 7,14 gram.
Di hadapan Polisi, AS mengaku baru sekali beraksi sebagai bandar narkoba di Tangerang. Dia mengaku memperoleh kristal bening sabu-sabu itu, dari rekannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Antara tersangka dan penyuplai ini enggak ketemu langsung, ada perantaranya. AS saat mengambil bisa sampai 1 kilogram, kemudian dipecah dalam beberapa paket lagi sama dia," jelasnya.
AS mengakui, sabu-sabu yang diedarkannya itu hanya di wilayah Tangerang, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Akibat perbuatannya tersebut, AS disangkakan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Hukuman yang kita berikan paling minimal 6 tahun penjara dan maksimal bisa 30 tahun penjara," jelas dia
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya