Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangguhkan Penahanan 40 Tersangka Demo Ricuh di DPRD Sumut

Polisi Tangguhkan Penahanan 40 Tersangka Demo Ricuh di DPRD Sumut Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto bertemu pimpinan kampus. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangguhkan penahanan seluruh mahasiswa yang sebelumnya ditahan saat demo berujung ricuh di DPRD Provinsi Sumut, Selasa (24/9). Penangguhan ini dilakukan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto beserta unsur-unsur pimpinan kampus menggelar pertemuan tertutup di Mako Polrestabes Medan, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk saling berkoordinasi dan berpartisipasi untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa agar saling menjaga iklim kondusif.

"Kami tadi sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi yang akan menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk cooling down. Polisi sendiri akan menangguhkan penahanan mahasiswa yang ditahan kemarin karena mereka ada juga agenda ujian tengah semester pada beberapa kampus," ujar Agus seperti dikutip Antara, Jumat (27/9).

Penangguhkan penahanan ini sendiri disambut oleh jajaran pimpinan kampus yang hadir. Setelah ditangguhkan, para pimpinan kampus langsung menggelar pertemuan dengan para mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal yang menurut mereka sangat penting demi menjaga iklim kondusif.

Hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Rektor Unimed Syamsul Gultom, Rektor UMSU Agussani, Wakil Rektor I USU Rosmayati, Wakil Rektor I Universitas Pancabudi Bakti Alamsyah, Wakil Rektor III UIN Sumut Amroeni Drajat, Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA) Muazul, dan petinggi universitas lainnya.

Rektor UMSU, Agussani, mengatakan penahanan mahasiswa ditangguhkan atas permintaan pimpinan perguruan tinggi kepada Polda Sumut. "Ini adalah pasang badan kami. Artinya, kami bertanggung jawab atas mahasiswa kami masing-masing. Kami juga meminta agar mahasiswa kami seluruhnya memahami posisi kami agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak kondusivitas di Medan," ujar Agus Sani.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 56 mahasiswa yang diamankan pada unjuk rasa yang berakhir ricuh di DPRD Provinsi Sumut beberapa hari lalu. 15 Mahasiswa sudah dipulangkan, sementara 40 lainnya tetap ditahan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP