Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tak Bubarkan Massa, Demo UU Cipta Kerja di Bengkulu Berjalan Damai

Polisi Tak Bubarkan Massa, Demo UU Cipta Kerja di Bengkulu Berjalan Damai demo uu cipta kerja di bengkulu. ©2020 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyebut kepolisian tidak membubarkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan demi mencegah kerusuhan, karena jumlah pendemo sangat besar hingga 3 ribu orang.

Menurutnya, jika polisi mengambil langkah pembubaran paksa, maka kemungkinan besar unjuk rasa tersebut akan berubah menjadi kerusuhan karena jumlah demonstran yang begitu banyak.

"Kalau dibubarin orang segitu banyak, mereka bisa melakukan aksi lempar-lemparan," kata Sudarno di Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu (10/10).

Sudarno membantah, jika Polda Bengkulu disebut tidak mematuhi maklumat Kapolri tentang penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, karena tidak membubarkan unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di Bengkulu.

Justru, dia menilai Polda Bengkulu berhasil mengawal unjuk rasa tersebut sehingga berlangsung damai, tertib dan tidak terjadi kerusuhan seperti di banyak daerah lainnya di Indonesia.

"Dalam mengambil keputusan kan harus lihat situasi, tidak bisa serta-merta dan aksi kemarin itu kan juga tidak lama hanya sekitar dua jam, jika dibandingkan daerah lain kan sampai bakar-bakaran," paparnya.

Sudarno menambahkan, tidak dibubarkannya aksi unjuk rasa tersebut bukan berarti Polda Bengkulu membolehkan kerumunan massa sehingga masyarakat bisa melakukan aksi unjuk rasa di kemudian hari.

Maklumat Kapolri Tetap Dijalankan

Ia menegaskan maklumat Kapolri tentang upaya pelarangan kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19 harus tetap ditegakkan.

"Makanya kita dalam mengambil kebijakan harus melihat dari banyak sisi, bukan hanya dari satu sisi saja dan kami tegaskan larangan itu tetap ada," demikian Sudarno.

Sebelumnya, sekitar tiga ribuan mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi dan sekolah di Bengkulu berhasil menduduki gedung DPRD Provinsi Bengkulu dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10).

Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ini memasang spanduk berukuran sekitar 10 meter bertuliskan protes terhadap UU Cipta Kerja di atas gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain itu, spanduk protes tersebut juga dipasang disepanjang pagar gedung DPRD Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Aksi unjuk rasa ini di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Massa tidak diperbolehkan mendekat ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu dan hanya menyampaikan orasi yang berjarak sekitar 50 meter dari gerbang masuk gedung tersebut.

Polisi juga menyiagakan mobil water canon dan aparat dengan alat pelindung diri lengkap untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan.

Namun hingga selesai, unjuk rasa ini berlangsung damai dan massa membubarkan diri dengan tertib ketika tuntutan mereka diterima oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi

Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya