Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut Teza si koboi Tol Kuningan tak punya lisensi bawa senjata

Polisi sebut Teza si koboi Tol Kuningan tak punya lisensi bawa senjata Kartu Perbakin Teza milik saudaranya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meminta keterangan perwakilan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), terkait aksi koboi Teza Iriawan (24) yang mengacungkan senjata api di Gerbang Tol Kuningan II. Dalam pemeriksaan ini, Ketua Advokasi Provinsi DKI Jakarta, Aldwin Rahadian, yang ditunjuk untuk pemanggilan itu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pihaknya meminta keterangan Aldwin untuk mengetahui kebenaran kartu Perbakin yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh Teza.

"Hari ini kami panggil yang dari Perbakin Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Biro Hukum Perbakin untuk klarifikasi saja," kata Aris di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4).

Secara terpisah, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica menjelaskan, berdasarkan keterangan Aldwin bahwa kartu berlogo Perbakin atas nama Edwin yang dibawa oleh Teza bukanlah kartu izin kepemilikan senjata melainkan kartu member shooting club atau kartu keanggotaan.

"Itu sebenarnya kartu member shooting club, tapi memang shooting club-nya terdaftar dalam Perbakin sehingga dia memakai logo Perbakin," kata Malvino.

Kemudian, lanjutnya, senjata yang digunakan Teza adalah jenis Air Gun bukan Air Soft Gun apalagi senjata api. Air gun sendiri memiliki peluru plastik sedangkan Air Soft Gun memiliki peluru sama dengan senapan angin.

"Air Gun juga tidak dikeluarkan oleh Perbakin," ujar Malvino.

Dari keterangan Perbakin Shoting club itu tidak boleh mengeluarkan surat kepemilikan senjata api. Namun, yang dikeluarlan oleh Shoting club hanya kartu member kartu keanggotaan Shoting Club.

"Senjata itu hanya untuk kepentingan olahraga setelah itu dikembalikan di gudang senjata bukan untuk dibawa atau ditenteng-tenteng," ujarnya.

Sementara perihal pemanggilan Edwin sendiri polisi belum menjadwalkannya. Selain itu pula, polisi belum akan menentukan nasibnya dari sepupu Teza tersebut.

"Nanti akan ditentukan setelah gelar perkara," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP