Polisi Sebut Senjata Api Rakitan Milik Laskar Khusus FPI dengan Peluru 9 mm
Merdeka.com - Dua pucuk senjata api disita kepolisian saat insiden baku tembak terjadi di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Polisi menyebut senjata itu milik laskar khusus FPI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengatakan, senjata yang digunakan oleh kelompok laskar khusus adalah senjata rakitan. Saat ini, senjata itu akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu.
"Senjata api rakitan dengan peluru tajam 9 mm. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik," kata dia, Selasa (8/12).
Polisi juga sudah mengantongi identitas pemilik senjata api. Menurut Yusri, pemilik senjata api itu sudah meninggal dunia.
"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi, ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia juga menyatakan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
"Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," kata Munarman, Senin (7/12) malam.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah proyektil tersebut dari senjata milik anggota Polri atau bukan. Ia juga belum bisa memastikan senpi jenis apa.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya