Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Bagasi Pesawat Berisi Ponsel
Merdeka.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan pencuri ponsel genggam yang berada dalam bagasi pesawat. Kasus tersebut terjadi pada Jumat (19/7/2019).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander Yurikho mengatakan, komplotan ini terdiri empat orang, yakni Deni Irawan, Syahrial, Beni Alfiansyah dan Muhammad Rinaldi.
Saat itu, sebuah jasa ekspedisi mengirim 16 koli berisi ponsel genggam. Ponsel genggam tersebut dikirim dari Jakarta menuju Medan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut berangkat di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB.
Setibanya di Bandara Kualanamu Medan, pihak ekspedisi hanya menerima 15 koli. Artinya, satu koli telah hilang entah kemana atau diambil orang.
"Setelah tiba di gudang kargo Bandara Kualanamu Medan, pihak J&T Medan yang mengurus pengambilan kargo mendapati jumlah kargo hanya sampai 15 koli," kata Alex melalui keterangannya, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan, satu koli yang hilang berisi empat ponsel genggam berharga Rp 28 juta. Setelah dilakukan penyelidikan polisi menangkap dua orang yaitu Deni Irawan dan Syahrial. Mereka diketahui merupakan pegawai kargo di Bandara Kualanamu.
"Tersangka 1 dan 2 yang bekerja di area kargo Bandara Kualanamu Medan melakukan pencurian terhadap kargo yang dijumpai dengan memasukkan 4 buah handphone ke dalam tas ransel milik tersangka 1 dan membawa keluar area Bandara kemudian menjual ke pihak lain untuk mendapatkan keuntungan," jelas Alex.
Selanjutnya, polisi menangkap keduanya pada 20 Oktober 2019 lalu di Medan. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan juga berhasil menangkap Beni Alfiansyah dan Muhammad Rinaldi.
Sampai saat ini polisi masih memburu satu orang DPO bernama Rihandi yang berperan memerintahkan tersangka Muhammad Rinaldi untuk menjual tiga unit ponsel genggam.
"Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tutup Alex.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya