Polisi Riau tangkap 3 pelaku penyelundupan manusia
Merdeka.com - Polres Dumai menangkap tiga pelaku diduga pelaku penyelundupan manusia dari Bangladesh menuju Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Selama ini, pelaku sudah menyelundupkan 2.381 WN Bangladesh ke Malaysia secara ilegal. Bahkan salah satu pelaku juga warga Bangladesh.
"Ada 3 orang tersangka dalam kasus penyelundupan manusia ini, dua warga Indonesia inisial FA (50) dan SA (41) serta seorang warga Bangladesh inisial Jo (41)," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi merdeka.com Jumat (24/3).
Donal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan petugas di tempat dan waktu yang berbeda. Awalnya yang ditangkap tersangka FA warga Dumai, yang berperan menjemput imigran Bangladesh yang berada di Jakarta kemudian dibawa ke Riau untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia melalui jalur perairan.
"Setelah dilakukan pengembangan, kemudian petugas menangkap tersangka Jo di Jakarta. Kita koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkapnya, lalu dikembangkan lagi dan berhasil menangkap tersangka SA warga Dumai," ucap Donal.
Dari Bangladesh ke Jakarta, para imigran naik pesawat bermodal paspor. Kemudian setelah tiba di Jakarta, mereka dipersiapkan untuk dikirim ke Riau. Tersangka kedua berinisial Jo warga Bangladesh yang sudah lama tinggal di Jakarta menghubungi tersangka ketiga yakni SA.
Setelah mendapat kabar adanya WN Bangladesh yang datang, tersangka SA menyuruh FA untuk menjemput WN Bangladesh ke Jakarta. Selama misi penjemputan hingga sampai ke Dumai, FA yang mengurusi segala keperluan para Imigran tersebut.
"Setelah tiba di Dumai, FA menyerahkan WN Bangladesh kepada tersangka SA. Kemudian SA yang mengurusi para Imigran untuk persiapan dikirim ke Malaysia melalui sebuah pelabuhan rakyat di Bengkalis," jelas Donal.
Terbongkarnya sindikat penyelundupan manusia ini berawal dari ditemukannya 74 orang warga Bangladesh oleh Satuan Reskrim Polres Dumai yang sedang melakukan patroli pada 19 Februari 2016.
"Dari hasil interogasi, 74 orang WN Bangladesh itu tinggal di rumah tersangka Sugeng dan Sugiarto, kedua tersangka ini sudah menjalani sidang di Pengadilan. Kemudian kedua tersangka itu mengungkapkan keterlibatan 3 tersangka yang kita tangkap, si FA, SA dan Jo," jelas Donal.
Saat ini, para WN Bangladesh itu sudah dideportasi ke kampung halamannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perwakilan Riau. Sedangkan kasus penyelundupan manusia yang melibatkan para tersangka tersebut sedang didalami Reskrim Polres Dumai.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya