Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Soal Ceramah Menghina Jokowi
Merdeka.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid akan dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Habib Bahar bin Smith atas tuduhan telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah Muannas, saksi lain akan diperiksa.
"Pak Muannas hari ini akan kami mintai klarifikasi. Artinya bahwa yang bersangkutan melapor membuat laporan mau kami klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11).
Polisi juga akan memanggil pihak terlapor yakni Habib Bahar. Sesuai aturan penyelidikan, setelah pemanggilan semua pihak, polisi akan melakukan gelar perkara.
"Apakah kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tdak. Kalau misalnya nanti ini memenuhi unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan. Kalau tidak nanti kami hentikan penyelidikan tersebut," kata Argo.
Sebelumnya, ceramah Habib Bahar Bin Smith yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebar di jejaring media sosial. Atas ceramah itu, Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mempolisikan Bahar ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Dia menilai, ceramah Bahar sudah tak bisa ditolerir lagi. Sebab, ucapannya itu merendahkan kepada negara yang seharusnya dihormati.
"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," Kata Muannas saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (29/11).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya