Polisi Percepat Jadwal Pemeriksaan Joko Driyono Terkait Pengaturan Skor
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono pada Kamis (21/3) besok. Jokdri semula dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti, Senin (25/3) mendatang.
"Iya benar, tim Satgas Anti Mafia Bola, besok Kamis tanggal 21 Maret 2019 memanggil tersangka Jokdri untuk dimintai keterangannya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/3).
Dalam pemeriksaan kelima nanti, penyidik hanya meminta keterangan dari Joko Driyono untuk melengkapi beberapa materi di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sayangnya, Argo tak merinci kapan waktu pemeriksaan pada Kamis (20/3) besok.
"Hanya untuk melengkapi pemberkasan," ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Joko Driyono pada Senin (25/3) mendatang. Jokdri semestinya diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti pada Senin (18/3) kemarin, tapi dia tak datang.
"Kemarin kita agendakan pemeriksaan itu hari Senin kemarin kemudian yang bersangkutan pengacaranya mengirim surat Pak Jokdri enggak bisa memenuhi panggilan hari Senin. Kita komunikasikan hari Rabu tapi setelah kita cek ke penyidik jadinya hari Senin Minggu depan itu dia baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3) kemarin.
Diketahui, Polri sudah mulai mengusut kasus pengaturan skor pada Desember 2018. Dugaan adanya pengaturan skor itu terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri lebih dulu fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka merupakan para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit dan berkembang ke Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya