Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Bisa Bertambah
Merdeka.com - Satu orang personel kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia dijerat dengan pasal berlapis dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kita biarkan Polres Lembata bekerja, dan pasti akan rilis hasilnya. Namanya berproses itu butuh waktu dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Selasa (24/1).
Menurut Ariasandy, seorang personel yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ID dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kasus tersebut melibatkan anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ID. Karena itu, saya apresiasi kinerja kerja Polres Lembata karena sudah bekerja keras sehingga bisa tetapkan tersangka yang berprofesi sebagai anggota polisi. Untuk saksi yang diperiksa saya belum bisa pastikan jumlahnya, sesudah di-update nanti diinformasikan," tambah Ariasandy.
Ariasandy mengingatkan siapa pun yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku "Masyarakat maupun anggota Polri pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang warga di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab (22), diduga dikeroyok oleh sekelompok anggota kepolisian setempat. Akibatnya, pria yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu mengalami luka pada hidung, luka robek dan lembam pada pelipis. Bahkan dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, korban terlihat diikat dengan seutas tali.
Penganiayaan itu terjadi di wilayah Kelurahan Lewoloba, Kecamatan Nubatukan tepatnya di depan koperasi pintu air. Pengeroyokan itu diduga sebagai aksi balas dendam, karena rekan pelaku dipukul Yosef yang ternyata merupakan ODGJ.
Seorang warga Lembata, Efri Ofong pun mengadukan pengeroyokan itu langsung ke nomor whatsapp Kapolda NTT. "Pengeroyokan ini dilakukan terhadap saudara saya, yang memiliki gangguan kejiwaan. Kami sudah melakukan visum dan membuat laporan polisi atas tindakan ini," tulisnya kepada Kapolda NTT Irjen Pol Johnny Asadoma.
Merespons laporan ini, Johnny Asadoma berjanji akan menindaklanjuti kasus itu. Dia juga meminta agar aparat kepolisian tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.
"Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaJadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan
Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaMengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya