Polisi penembak Harimau Sumatera masih diproses di Propam
Merdeka.com - Pengusutan kasus penembakan yang diduga tak prosedural terhadap seekor Harimau Sumatera oleh seorang anggota polisi pada September 2015 lalu, masih tetap berlanjut. Bid Propam Polda Sumsel sedang memproses untuk mengetahui dugaan terjadinya tindak pidana.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri membenarkan laporan itu sudah masuk, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Sayangnya, Iza enggan menyebutkan inisial anggota polisi yang dipropamkan tersebut.
"Benar, masih kita proses di Propam. Untuk namanya nanti kita cek dulu," ungkap Iza, Rabu (4/11).
Meski dalam proses penyelidikan, Iza mengatakan belum tentu polisi yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Sebab, saat kejadian petugas sedang berdinas dan untuk kepentingan keamanan warga setempat.
"Belum tentu bersalah, anggota waktu itu lagi berdinas dan karena ada permintaan warga," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKSDA Sumsel Nunu Anugrah menyesalkan tindakan petugas melakukan pembunuhan terhadap hewan yang dilindungi tersebut. Padahal, masih ada cara lain agar hewan itu masih bisa diselamatkan tanpa melukainya.
Atas kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Propam Polda Sumsel untuk memproses petugas yang mengambil tindakan tersebut. Sebab, hal itu bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Bagi yang melanggar, diancam kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta.
Kasus itu terungkap saat warga Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, dikejutkan dengan adanya seekor Harimau Sumatera yang masuk perangkap babi, Kamis (9/9) malam lalu.
Lantaran nyaris lepas dari jeratan, Harimau tersebut akhirnya ditembak hingga tewas. Harimau berkelamin laki-laki seberat 80 kilogram itu ditemukan warga terjerat perangkap babi di sekitar persawahan.
Lalu, warga menghubungi petugas kepolisian dan TNI setempat untuk mengevakuasi harimau tersebut. Begitu petugas datang, harimau itu memberontak sehingga tali perangkap nyaris putus. Takut membahayakan jika lepas, warga meminta petugas mengambil tindakan dengan cara menembaknya. Petugas melepaskan tembakan sehingga membuat harimau setinggi satu meter itu tewas. Dari laporan, petugas tidak membawa senjata bius saat tiba di lokasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaRombongan polisi dan istri mengunjungi permukiman suku Talang Mamak untuk menyosialisasikan pemilu damai.
Baca Selengkapnya