Polisi Pastikan Pulau Tambelan di Bintan Tidak Dijual, Pelaku Lelang Online Diburu

Polisi memastikan penjualan Pulau Tambelan di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang sempat viral di instagram, tidak benar. Mereka kini mencari pemilik akun yang mengunggah lelang online penjualan pulau terluar itu.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Polisi Pastikan Pulau Tambelan di Bintan Tidak Dijual, Pelaku Lelang Online Diburu
Ilustrasi pulau. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Anton Gvozdikov

Polisi memastikan penjualan Pulau Tambelan di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang sempat viral di instagram, tidak benar. Mereka kini mencari pemilik akun yang mengunggah lelang online penjualan pulau terluar itu.

"Pulau itu tidak dijual, sudah kami koordinasikan dengan camat setempat," Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulun, Kamis (26/8).

Tidar menyebutkan, penjualan pulau memerlukan waktu yang lama dan ada aturan penjualan lahan di Indonesia. "Jangankan mau jual pulau, jual kambing juga ada syaratnya," ucapnya.

Polres Bintan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeliharaan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan terkait kejadian ini. Selain itu, Pemda setempat juga telah dihubungi.

"Kami coba kumpulkan bahan-bahan keterangan, ke lapangan dan ke pemda setempat. Semua kita cek, kita dalami, termasuk akun-akunnya (penjual pulau)," jelasnya.

Pulau Tambelan adalah pulau terluar di Kepulauan Riau. Lokasinya berbatasan dengan Kalimantan Barat. Administrasinya di bawah Pemerintah Kabupaten Bintan.

"Pulau Tambelan salah satu pulau terluar, dekat ke Kalbar, tapi masuk wilayah Bintan," jelas Tidar.

Sekitar 4 ribu jiwa menetap di pulau itu. Bahkan, pemerintah pusat telah merencanakan bakal membangun bandara sebagai sarana transportasi. "Ada sekitar 4000 jiwa penduduknya. Bahkan, di sana dibangun salah satu bandara pulau terluar yang jadi program Pak Presiden," tutup Tidar.

Rekomendasi