Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Pastikan Penusuk Syekh Ali Jaber Tak Alami Gangguan Jiwa

Polisi Pastikan Penusuk Syekh Ali Jaber Tak Alami Gangguan Jiwa Aksi Pelaku Saat Tusuk Syekh Ali Jaber. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Polisi menyebut tersangka penusuk pendakwah, Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian (24), tidak mengalami gangguan jiwa. Kepastian itu berdasarkan pengakuan dari tersangka saat diperiksa oleh psikiater.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, motivasi Alfin Andrian melakukan tindak pidana tersebut karena merasa gelisah dengan acara tersebut. Apalagi, lanjut dia, kegiatan tersebut tidak jauh dari rumahnya sehingga dalam penyampaian dakwah Syekh Ali Jaber melalui pengeras suara itu membuat tersangka terganggu.

Dia menambahkan, karena merasa berisik, tersangak tergerak hatinya untuk mengambil benda tajam lalu mengarah ke lokasi kejadian dan menyerang korban.

"Adanya unsur mengancam nyawa dari korban dan keterangan saksi-saksi yang sudah melihat langsung baik yang berada di sekitar lokasi maupun saksi-saksi lain yang mendukung telah kita dapatkan," kata Pandra di Bandarlampung, Rabu (16/9) kemarin.

Pandra mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa 15 saksi terkait pelaku penikaman Syekh Ali Jaber.

"Tadi malam juga kita sudah melakukan gelar perkara, sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," kata Pandra.

Dia menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut dihadirkan guna melengkapi berkas perkara yang selama ini dikejar oleh pihak kepolisian untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"15 saksi yang kami periksa merupakan orang-orang yang berada lokasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tetangga, pihak keluarga tersangka dan saksi ahli, serta saksi yang melihat kejadian langsung. termasuk ibu-ibu yang diajak foto oleh korban dan paman tersangka," kata dia.

Dia menambahkan, inti dari perkembangan perkara ini surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.

"Kemudian dalam proses penyidikan tindak pidana penyidik juga memiliki kewajiban memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepada saksi pelapor oleh tim penyidik kepolisian," kata dia.

Terkait apakah tersangka disuruh oleh golongan ataupun kelompok tertentu untuk melakukan tindakan pidana tersebut, Pandra mengatakan bahwa yang bersangkutan bertindak murni atas keinginannya.

"Tim psikiater telah menanyakan itu berulang kali kepada tersangka dan tidak ada indikasi pelaku penikaman ini adalah teroris," jelasnya.

Menurutnya, polisi telah melakukan penyelidikan ini secara betul-betul yang artinya sinergitas dari pemangku kepentingan, termasuk tim kerja seperti Densus dan Pusdokkes dan Bareskrim Polri agar pengungkapan perkara ini lebih sempurna lagi, sehingga berkas perkara tidak ada lagi celah-celah lain.

"Kehadiran tim-tim tersebut untuk memperkuat lagi di dalam kontruksi pasal, melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya tujuannya seperti itu," kata dia.

(mdk/dea)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Arahan Penting Jenderal Polisi ke Anak Buah di Bulan Suci 'Berikan Maaf Kepada Orang yang Menyakiti Kita'
Arahan Penting Jenderal Polisi ke Anak Buah di Bulan Suci 'Berikan Maaf Kepada Orang yang Menyakiti Kita'

Sosok jenderal berikan motivasi dan arahan untuk anak buahnya untuk diteladani selama bulan suci ramadan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga

Momen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Anak Yatim ini 2 Kali Gagal kini jadi Polisi Bikin Jenderal Polisi Salut, Sang Ibu 'Semoga Almarhum Bangga'
Anak Yatim ini 2 Kali Gagal kini jadi Polisi Bikin Jenderal Polisi Salut, Sang Ibu 'Semoga Almarhum Bangga'

Simak kisah inspiratif Bintara Polri anak yatim, sampai bikin kagum dua jenderal polisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Tiga tentang Arti Cinta dan Keluarga
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Tiga tentang Arti Cinta dan Keluarga

Komisaris Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan pesan menyentuh terkait cinta dan keluarga. Baginya mencintai istri dan keluarga adalah kekuatan utama.

Baca Selengkapnya