Polisi Minta Rizky Billar Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora
Merdeka.com - Artis Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora. Pemeriksaan dijadwalkan di Polres Metro Jaksel pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta, Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"(Kooperatif) iya dong. Datang lah memenuhi undangan, memberikan keterangan," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/10).
Nurma mengatakan, Rikzy Billar telah mengetahui adanya jadwal pemeriksaan sebagai terlapor. Surat panggilan, kata Nurma, diterima langsung oleh Rizky Billar pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.
"Surat panggilan sudah sampai ke dia. Kemarin pagi pas olah TKP (surat panggilan) langsung kasih ke dia," ujar dia.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (3/10).
Nurma menerangkan, penyidik saat ini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel. Proses olah TKP pun masih berlangsung.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya