Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Minta Klarifikasi Manajemen Karaoke di NTB Diduga Langgar PPKM

Polisi Minta Klarifikasi Manajemen Karaoke di NTB Diduga Langgar PPKM Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta klarifikasi kepada pihak manajemen pengelola salah satu tempat karaoke yang diduga melakukan pelanggaran dalam periode penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi bertujuan untuk mendalami pidana Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan terkait kegiatannya yang berjalan pada saat Kota Mataram menerapkan PPKM darurat.

"Jadi klarifikasi ini bagian dari tahap penyelidikan," ucap Hari, dilansir Antara, dilansir Antara, Rabu (21/7).

Adapun pihak manajemen tempat hiburan tersebut yang dimintai klarifikasi-nya adalah manajer-nya berinisial WP, karyawan inisial RI, dan kasir inisial KS. Sejumlah pemandu lagu yang kepergok petugas saat sedang melayani pelanggan di kamar karaoke turut dimintai keterangan.

Barang bukti berupa nota pesanan para pelanggan maupun data pemasukan yang ada pada kasir turut diperiksa. "Nantinya dari klarifikasi ini akan kita gelar dulu untuk menentukan status dari penyelidikannya," ujarnya.

Terungkapnya kasus ini berlangsung pada akhir pekan lalu. Tempat hiburan karaoke ini berada di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram. Modus tempat hiburan ini menjalani bisnis-nya di tengah Kota Mataram menerapkan PPKM darurat adalah dengan menutup rapat pintu depan yang berhadapan langsung dengan jalan raya.

Namun, pihak manajemen karaoke menerima para pelanggannya dengan cara membuka pintu bagian belakang yang berada di dalam areal parkir hotel.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala

Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Berdamai dengan Kelompok Pemusik Tong-Tong yang Mengeroyoknya di Pamekasan
Anggota TNI Berdamai dengan Kelompok Pemusik Tong-Tong yang Mengeroyoknya di Pamekasan

Anggota TNI yang dikeroyok kelompok pemusik tong-tong pada Minggu (24/3) dimediasi Polres Pamekasan.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Tersembunyi di Tengah Sawah Pinggir Kuburan, ‘Warung’ Karaoke Ini adalah Warisan Tak Biasa dari Mbah Bo di Nganjuk
Tersembunyi di Tengah Sawah Pinggir Kuburan, ‘Warung’ Karaoke Ini adalah Warisan Tak Biasa dari Mbah Bo di Nganjuk

Di Nganjuk, Jawa Timur terdapat sebuah warung karaoke Mbah Bo yang masih beroperasi sampai sekarang.

Baca Selengkapnya