Polisi Libatkan Ahli dalami Kasus Fetish Mukena di Malang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melibatkan sejumlah ahli selama penyelidikan terkait dengan kasus dugaan fetish mukena di Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Kamis (26/8), menyebutkan sejumlah ahli tersebut meliputi ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dari salah satu universitas di Kota Malang.
"Saat ini kami akan melaksanakan koordinasi dengan ahli ITE dan ahli bahasa terkait dengan bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor," kata Tinton seperti dilansir Antara.
Selain berkoordinasi dengan ahli, penyidik tengah mendalami dan melakukan analisis terkait dengan kasus dugaan fetish mukena terhadap sejumlah perempuan di kota itu.
Polisi juga tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta terkait dengan kasus tersebut.
"Setelah melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta, termasuk koordinasi dengan ahli, kami akan melakukan gelar perkara," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan gelar perkara tersebut akan menentukan unsur tindak pidana pada aduan yang dilaporkan oleh sejumlah perempuan itu.
Hingga saat ini sudah ada tiga orang saksi korban yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polresta Malang Kota sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang berinisial D. Status aduan dugaan fetish mukena tersebut, saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan, atau belum naik ke tahap penyidikan.
"Ini masih pada penyelidikan, belum penyidikan. Semua yang akan dianalisis," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah korban dugaan fetish mukena di Kota Malang mendatangi polresta setempat untuk melaporkan kejadian dugaan fetish mukena yang mereka alami.
Salah seorang korban berinisial AR membuat aduan terkait dengan dugaan fetish tersebut.
Kasus itu muncul usai salah seorang korban lain berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dengan dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.
JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial.
Kejadian itu setelah korban tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.
Namun, foto-foto tersebut oleh terduga D tidak untuk mempromosikan produk mukenanya, tetapi mengunggah foto-foto tersebut pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D. Untuk diketahui, fetish adalah gangguan ketertarikan seksual yang intens pada benda mati atau bagian tubuh yang secara umum tidak dipandang sebagai bagian dari organ seksual.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnya