Polisi Kirim Tim Usut Sebab Kematian Dua Mahasiswa Kendari
Merdeka.com - Dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meninggal dunia saat menyuarakan aksinya menolak RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi. Korban meninggal dunia pertama atas nama Randi (21) berstatus mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO dan Yusuf, mahasiswa jurusan Teknik D-3.
Menyelidiki peristiwa tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan tim ke Kendari.
"Sejak kemarin Pak Kapolri sudah mengirimkan dua tim, satu tim dari Propam dan tim dari Itwasum, sudah berangkat ke sana," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (27/9).
"Masing-masing tim dipimpin satu jenderal yakni Brigjen Hendro Pandowo dari Propam dan Brigjen Deni Gabril," sambungnya.
Iqbal menjelaskan, tim ini akan mencari tahu dan memastikan sebab dua mahasiswa tewas. Apakah ada kesalahan prosedur saat melakukan pengamanan atau kondisi lainnya.
Selama proses investigasi berlangsung, sambung Iqbal, kepolisian berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dimainkan pihak ketiga untuk mengambil keuntungan agar gelombang anarkis semakin besar," katanya.
"Percayakan kepada kami, kepada tim investigasi gabungan untuk melakukan penyelidikan secara scientific," tegas Iqbal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya