Polisi kerjasama dengan Facebook selidiki akun penghina Jokowi
Merdeka.com - Akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari mengunggah foto Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian. Akun tersebut menyematkan kalimat bernada penghinaan terhadap kepala negara yang saat itu menggunakan busana adat Gelar Kehormatan dari Maluku.
Dalam tulisannya, dimulai dengan bertanya asal pakaian yang dikenakan Jokowi, akun Facebook itu juga menyebut Presiden sebagai Raja Kodok dan menuduh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berniat menyaingi pakaian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Polda Metro Jaya pun langsung bergerak mencari tahu siapa pemilik akun Facebook tersebut. Kasubdit Cyber Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu menegaskan sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," katanya, Senin (27/2).
Pihaknya mengaku bekerjasama dengan Facebook untuk mengetahui pemilik akun Facebook tersebut. "Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," katanya.
Ditanya apakan penyebar juga akan diproses, dia menjawab "Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat jelek ya bisa saja kami jerat," jawabnya.
"Kami tahu itu akun-akun yang nyabarin konten negatif. Tapi kami silent kerjanya. Moga-moga cepat ketangkap," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnya"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca Selengkapnyasebanyak 750 personel Kepolisian akan disiapkan mengisi Polres IKN
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya