Polisi kembalikan 150 paspor korban penipuan Hannien Tour
Merdeka.com - Polresta Surakarta mempersilakan para calon jemaah umroh korban penipuan PT Usmaniyah Hannien Tour untuk mengambil paspor miliknya. Paspor tersebut bisa digunakan untuk keperluan perjalanan umroh melalui biro lainnya. Namun setelah selesai, paspor tersebut harus dikembalikan, karena masih akan digunakan sebagai barang bukti.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Surakarta menyita 150 paspor milik korban Hannien Tour. Paspor tersebut sebagai salah satu barang bukti setelah polisi menangkap 4 tersangka di Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, setelah dilakukan penyortiran, ada 50 paspor milik calon jemaah umroh asal Kota Solo. Sedangkan yang lainnya milik korban asal Jawa Barat, Jawa Timur dan lainnya.
"Setelah kita sortir, yang dari Solo ada 50 paspor. Yang 100 milik korban dari Jawa Barat, Jawa Timur dan masih banyak yang lain," ujar Agus, Senin (8/1).
Agus menambahkan, untuk paspor lainnya di luar 150 yang ditemukan, keberadaan paspor lainnya dibawa oleh pihak ketiga. Di antaranya dibawa oleh jasa transport, katering dan maskapai penerbangan.
"Dari hasil penyidikan terhadap tersangka, sebagian paspor milik korban lainnya masih dibawa pihak ketiga. Para tersangka ini memang meminta bantuan mereka untuk mengurus pembuatan paspor," tukasnya.
Menurut Agus, paspor tersebut kemudian setelah jadi diserahkan, setelah tersangka melunasi biaya jasa pembuatan. Namun setelah kasus penipuan terbongkar, keberadaan paspor tersebut juga tidak jelas.
Untuk paspor milik warga Solo yang telah disortir tersebut, Agus mempersilakan para korban mengambilnya jika akan digunakan sebagai surat pelengkap keberangkatan umroh. Hal tersebut juga dilakukan oleh salah satu korban yang akan berangkat umroh melalui biro lain.
"Boleh dipinjam dan digunakan terlebih dulu untuk umroh. Setelah selesai, bisa dikembalikan sebagai barang bukti," ucapnya.
Hanya saja, imbuh Agus, untuk korban di luar Kota Solo, pengambilan paspor harus berkoordinasi dengan Polres setempat. Pihaknya tidak bisa menyerahkan secara langsung, korban harus mengambil ke Polres tempat korban berada.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya