Polisi Indikasikan Steve Emmanuel Termasuk Jaringan Narkoba Internasional
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Steve Emmanuel dan menyita 92,04 gram kokain dari kediamannya di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (26/12/2018) malam.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menyatakan Steve dijerat pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Erick mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi Steve sebagai pengedar atau bandar.
"Pasal 114 adanya menjual, membeli dan mengedarkan. Sementara ini hasil BAP dia mengaku gunakan sendiri, tapi tetap kami akan dalami," kata Erick di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018)
Menurut Erick dengan jumlah kokain cukup besar yakni 1 ons, tidak mungkin hanya digunakan sendiri. "Karena jumlah sebanyak itu logikanya tidak pakai sendiri namun kita masih selidiki lebih lanjut," katanya
Pada polisi, Steve mengaku kokain itu miliknya yang dibeli dari Belanda. Ia menyelundupkan 1 ons atau 100 gram kokain dari Belanda pada September lalu untuk dikonsumsi sendiri. Dalam empat bulan, baru 8 gram yang dipakai oleh Steve sehingga barang bukti yang ditemukan sebanyak 92,04 gram.
Kokain yang diselundupkan dari Belanda itu menurut Erick adalah kokain murni dan baru pertama kali ditemukan di Indonesia. "Kokain pertama kali ada di Indonesia. Selamaini kokain yang kami temukan yang dicampur zat lain sehingga kadar gak bagus.Yang ini masih murni," katanya.
Selain itu, Erick menyatakan ada indikasi Steve juga terlibat jaringan narkoba internasional.
"Dia (Steve Emmanuel) beli di Belanda hampir kita pastikan itu jaringan internasional," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga tidak sepakat dengan pernyataan Erick Thohir kepada BUMN untuk memanfaatkan momen pelemahan Rupiah dengan memborong dolar AS.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satunya karena berhasil menahan tingkat inflasi di kisaran 2,6 persen.
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaMenurut Erick, Prabowo merupakan sosok pimpinan kuat yang dibutuhkan oleh Indonesia ke depan untuk menjadi negara maju.
Baca SelengkapnyaVolume ekpor nikel tahun 2023 sebanyak 126,0 juta ton dan juga mengalami penurunan 14,06 persen secara bulanan.
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnya