Polisi imbau massa tak gelar demo saat proses Pilkada 2018
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Iqbal melarang aksi unjuk rasa selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Gelaran unjuk rasa di daerah sempat disinggung dalam reuni 212. Mengingat aksi itu terlahir pada gelaran pilkada DKI Jakarta lalu.
"Kalau saat Pilkada kita imbau tidak ada unjuk rasa. Karena itu kan pesta demokrasi kegiatan masyarakat dalam skala besar," ujarnya ditemui di Monumen Nasional, Sabtu (2/12).
Apabila sebatas memberi dukungan terhadap pasangan calon diperbolehkan selama tak terindikasi melawan hukum. "Aksi dalam kapasitas support calon ada tapi tidak boleh melakukan pelanggaran hukum," imbuhnya.
Dari segi persiapan pengamanan pilkada, Mabes Polri telah memetakan wilayah rawan konflik. Berbagai tindak pencegahan sudah disiapkan dalam menangani konflik pilkada.
"Mabes polri sudah lakukan langkah-langkah preventif juga perencanaan pengamanan di seluruh Indonesia. Kemarin pada saat apel Kasatwil itu kita visinya adalah seluruh wilayah seluruh Kapolres, Kapolda siapkan rencana pengamanan di pilkada serentak," jelasnya.
"Pada potensi kerawanan yang ada kita sudah mapping yang jelas Mabes Polri tidak underestimate potensi kerawanan apapun termasuk isu sara," sambungnya.
Agar tidak terjadi bentrokan antar masyarakat, salah satu yang disiapkan adalah dengan menggandeng tokoh masyarakat dan agama setempat. Serta sosialisasi masyarakat dan konter opini.
"Mengedepankan kekuatan masyarakat itu sendiri termasuk gandeng tokoh ulama agama, intinya ingin satukan seluruh elemen masyarakat agar menjaga NKRI ini," tandasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya