Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Hari Ini Periksa Rizky Billar dan Alffy Rev Terkait Kasus Doni Salmanan

Polisi Hari Ini Periksa Rizky Billar dan Alffy Rev Terkait Kasus Doni Salmanan Rizky Billar Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan

Merdeka.com - Polisi terus memanggil sejumlah nama diduga turut mendapat aliran uang milik tersangka kasus investasi bodong dengan modus trading online menggunakan platform Quotex, Doni Salmanan. Setelah kemarin memeriksa YouTuber Reza Arap, Atta Halilintar, dan Arif Muhammad, kini polisi memanggil Rizky Billar (RB) dan YouTuber Alffy Rev (AR) untuk diperiksa sebagai saksi kasus Doni Salmanan.

"Rencananya penyidik akan melalukan pemeriksaan terhadap dua publik figur besok (Jumat) 18 Maret 2022 inisialnya RB dan AR," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dikonfirmasi Jumat, (18/3).

Gatot mengatakan, pemanggilan keduanya merupakan pendalaman dan pengembangan terkait kasus Doni Salmanan. Menurut Gatot, penyidik tengah menelusuri apakah ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ini.

"Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur pidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan dikenakan pasal TPPU," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Rizky Billar dan Alffy Rev Diduga Terima Uang dari Doni Salmanan

Seperti diketahui, Rizky Billar pernah mendapatkan hadiah amplop dari sang Crazy Rich Bandung saat momen pernikahannya bersama Lesti Kejora. Meski belum diketahui jumlahnya, digadang uang yang diberikan Doni tidak sedikit dan berupa mata uang dolar.Sedangkan terhadap Alffy Rev, Doni juga pernah memberikan uang dalam bentuk sponsor untuk proyek Wonderland Indonesia yang tengah dikerjakan.

Saat ini, Doni sudah berstatus tersangka sejak 8 Maret 2022 dan mendekam i Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Sosok yang berperan sebagai afiliator platform Quotex ini dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dan terancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim

Penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya