Polisi Gerebek Pabrik Miras Beromzet Rp40 Juta Perbulan di Sidoarjo
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua orang warga Tegal, Jawa Tengah atas kasus pembuatan minuman keras (Miras) jenis arak, di Sidoarjo. Sebelum tertangkap, keduanya diketahui memproduksi skala besar untuk memasok kebutuhan di Surabaya dan Sidoarjo.
Kedua tersangka itu diantaranya, Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28). Keduanya diketahui memproduksi miras itu sejak Februari 2019 lalu. Arak di buat di dalam sebuah rumah di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, hasil pembuatan miras jenis arak tersebut, dipasarkan oleh tersangka di kawasan Sidoarjo dan Surabaya.
"Sebagai bahan baku yang digunakan tersangka, ada gula pasir, ragi (Fernipan), dan air," katanya di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/9).
Dalam proses pemasarannya, dia mengungkapkan, miras yang sudah siap edar dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter. Setiap satu botol dibanderol seharga Rp 20 ribu.
"Keuntungan yang mereka peroleh, bisa mencapai Rp40 juta, per bulan," jelasnya.
Atas perbuatan tersangka, akan diancam dengan pasal 204 ayat (1) dan pasal 62 jo pasal 8 ayat (1), tentang perlindungan konsumen. Dan pasal 140 jo pasal 86 ayat (2) tentang pangan dan pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UU No. 2 tahun 2010 tentang Pangan dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 4 miliar.
Terkait dengan hal ini, petugas juga menyita barang bukti berupa, puluhan drum, botol plastik, puluhan tabung LPG, ratusan kardus, mesin penyedot dan penyuling beserta filter. Serta bahan baku pembuatan arak, seperti gula pasir, dan ragi.
Selain itu, juga ada ratusan kardus berisi arak siap edar, 20 buah drum berisi baceman, sekitar seribu kilogram gula pasir dalam 20 kemasan karung sak. 2 kardus ragi, 20 plastik berisi botol kosong, 4 drum berisi limbah cair hasil dari proses penyulingan arak. 27 tabung LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dan isi. Serta 1 mesin penyedot dan 1 mesin penyuling serta 12 mesin filter.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaHanya Butuh 2-3 Jam per Hari, Pemuda Sidoarjo Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan dari Bisnis Sampingan
Ia memulai bisnisnya saat pandemi ketika pekerjaan utamanya terdampak.
Baca SelengkapnyaUsai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan
Siswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya