Polisi Dalami TPPU Napoleon Bonaparte dalam Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan, pihaknya tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucaian uang (TPPU) dalam kasus red notice Djojo Tjandra yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte. Kasus ini terjadi saat Napoleon masih menjabat Kadiv Hubinter Polri.
"Laporan Dirtipikor (Direktur Tindak Pidana Korupsi) begitu ya (TPPU)," kata Agus saat dikinfirmasi media, Rabu, (22/9/2021).
Meski begitu, Agus belum merinci lebih jauh soal angka dugaan pencucian uang dan hal terkait lain dalam laporan tersebut.
Napoleon mendekam di penjara usai vonis 4 tahun. Napoleon terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS (Rp5,137 miliar) dan 200 ribu dolar Singapura (Rp2,1 miliar) dari Djoko Tjandra.
Uang suap itu untuk membantu menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kendati begitu, ulah Napoleon belum usai. Belakangan, Napoleon berurusan dengan Muhammad Kece, tersangka dalam kasus penista agama. Napoleon diduga memberi bogem mentah akibat aksi Muhammad Kece yang menghina Nabi.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari lima tersangka yakni ER alias EW dan AE berada di Jerman.
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaBerikut deretan Jenderal TNI-Polri berstatus keturunan bangsawan. Siapa saja sosoknya?
Baca SelengkapnyaRatusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca Selengkapnya