Polisi cegah ratusan kendaraan peserta aksi Rohingya menuju Borobudur
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah melarang ratusan pengendara sepeda motor, mobil dan bus peserta aksi bela Rohingya yang hendak menempuh perjalanan ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/9). Dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Indrajit, polisi berhasil mengimbau para peserta aksi dari berbagai elemen di Klaten dan sekitarnya, untuk kembali ke rumah masing-masing. Sebagian massa kembali ke Klaten untuk mengikuti aksi yang sama di Masjid Al Aqsha.
Indrajit menyatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut bukanlah razia. Pihaknya juga bukan melarang warga untuk melakukan ibadah salat Jumat atau doa bersama di Masjid Annur Magelang. Namun karena kapasitas masjid yang tak memungkinkan, pihaknya mengimbau agar warga Jawa Tengah melaksanakan ibadah Jumat dan berdoa di tempatnya masing-masing.
"Kita mengimbau agar warga tidak ikut ke Magelang. Yang kedua kita mengingatkan, unjuk rasa di tempat ibadah itu kan dilarang," ujar Wakapolda kepada wartawan, usai kegiatan di Prambanan.
Wakapolda mengklaim sebagian masyarakat memahami imbauan polisi. Sehingga mereka mengurungkan niatnya ke Magelang. Sebagian warga telah kembali ke kotanya masing-masing untuk melakukan salat Jumat. Dia menjelaskan ratusan kendaraan telah balik arah menuju ke tempat semula.
"Untuk kendaraan kecil (mobil) ada sekitar 30, bus ada 9 dan sepeda motor ada 200 lebih. Mereka semua menyadari atas imbauan yang kita lakukan," ucapnya.
Indrajid menambahkan, tidak ada peserta aksi yang diamankan. Pihaknya hanya menghalau dan mengimbau agar para peserta aksi mau kembali ke tempatnya masing-masing.
"Kalau kita periksa semua nanti malah menimbulkan kemacetan, jadi kita halau dan imbau agar kembali ke Masjid Al Aqsha yang sudah kita siapkan," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca Selengkapnya