Polisi Buru Pemasok Sabu ke Reza Artamevia
Merdeka.com - Penyanyi Reza Artamevia alias RA ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (4/9) lalu, RA kedapatan membawa sabu seberat 0,78 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RA membeli barang haram itu seharga 1,2 juta. Di mana barang haram itu didapatkan dari F, yang kini DPO.
Dia menjelaskan, F saat ini sedang dikejar oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Menurut pengakuan Reza Artamevia, terakhir kali membeli satu paket sabu dengan berat 0,78 gram seharga Rp 1,2 juta.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram ini, kemudian didapat seseorang inisialnya adalah F. Kami masih lakukan pengejaran ke si F ini," katanya di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Yusri mengungkapkan, saat ditangkap RA tengah berdua rekannya. Namun, kedua rekan tersebut hanyalah sebagai saksi dan tes urine pun negatif amfetamin.
Usai menangkap Reza, polisi menggeledah rumahnya di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi pun menyita alat hisab sabu atau bong di kediamannya.
"Di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong, itu sama dengan alat hisab dan juga korek api yang biasa digunakan," katanya.
Sementara itu Reza meminta maaf atas apa yang ia perbuat. Ia meminta apa yang terjadi pada dirinya tak diikuti oleh semua orang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak, orang tua, guru, sahabat dan kerabat saya. Saya mohon maaf atas kesalahan yang saya buat, semoga hal ini tidak dicontoh siapapun dan jadi pelajaran berharga," tutup Reza.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya