Polisi bunuh pacar di tengah kebun karena cemburu telepon berdering
Merdeka.com - Bripda M (24), anggota Sabhara Polda Sulsel mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Harmawati (23), seorang mahasiswi kebidanan yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri. Rekonstruksi ini berlangsung di tengah kebun tebu, di Dusun Tappareng, Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone atau sekitar 200 kilometer dari Kota Makassar, Rabu, (21/9). Kejadian pembunuhannya sendiri dilakukan Bripda M, Senin petang, (15/8) lalu.
Rekonstruksi ini dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. Dimulai pukul 10.30 wita dan berlangsung hingga 1,5 jam. Ada 22 adegan yang dijalankan Bripda M.
Dimulai saat dia dan korban Harmawati turun dari sepeda motor dan duduk di pinggir jalan karena Harmawati mengaku sakit perut, hingga saat Bripda M mencekik kekasihnya itu di tengah kebun tebu hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko mengatakan, Bripda M sangat emosi saat cekcok dengan korban Harmawati di tengah kebun gara-gara cemburu kekasihnya itu tidak mau jujur menyebut siapa orang yang menelepon saat ponselnya berdering.
"Bripda M kemudian membanting korban lalu mencekiknya hingga tidak bernyawa lagi," kata AKP Hardjoko.
Kejadian berlangsung begitu saja. Fakta yang terungkap dari rekonstruksi itu, kata AKP Hardjoko lagi, pelaku tidak merencanakan pembunuhan sehingga pasal yang dikenakan untuk menjerat Bripda M adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaUsai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM
Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaTragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca Selengkapnya