Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara kasus penyerobotan tanah yang melibatkan Anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih. Sebelumnya, Bripka Madih mengaku dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus tanah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, lahan tanah yang dijual oleh orangtua Madih sebanyak 10 lahan. Satu lahan yang dihibahkan kepada orang lain atas nama almarhum Boneng. Proses penjualan itu terjadi dalam rentang waktu tahun 1979-1992.
"Kalau dari data kami, kami temukan 10 AJB (Akta Jual Beli) yang dijual langsung orangtuanya pak Madih atas nama almarhum Tongek, dicap jempol terhadap berbagai pihak. Sudah dijual sampai kurun waktu tahun 79-92," jelas Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).
"Kemudian selanjutnya juga kami perlu jelaskan disini, ada satu surat menyatakan ada hibah tanah dari orangtua Bripka Madih ini atas nama Alm Tongek kepada Alm Boneng. Itu yang menyerahkan langsung Bripka Madih, ditandatangani oleh Bripka Madih dan di BAP Bripka Madih juga mengakui," sambungnya.
Adapun lahan yang dihibahkan tersebut seluas 1.600 meter persegi. Namun pada tahun 2011, Madih menyangkal. Lahan hibah itu diklaim masih miliknya. Bripka Madih lalu menuding ada pihak yang mengambil lahan miliknya.
Polisi yang menelisik laporan tersebut pun sudah menemukan hasilnya. Keluarga Bripka Madih menyetujui perihal lahan 1.600 meter persegi yang dihibahkan yang disebut sebagai penjualan tanah.
"Terkait LP pada tahun 2011, Pak Madih menyampaikan bahwa yang dituntut adalah tanah seluas 3.600 meter persegi. Padahal LP pada tahun 2011 itu yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi," pungkas Hengki.
"Yang kedua, Pak Madih menganggap dari 3.600 meter ini tidak pernah dijual sama sekali. Hasil tadi musyawarah tadi, dari 3.600 meter tidak pernah dijual sama sekali. Padahal dalam laporan 2011 itu, saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih itu sudah mengakui ada penjualan-penjualan itu," tutur Dirkrimum.
Advertisement
Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Adapun oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.
"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).
Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.
"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.
Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG. "Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucapnya.
Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.
"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo. [rnd]
Baca juga:
Bripka Madih akan Dikonfrontir dengan Penyidik Polda Metro Minta Rp100 Juta dan Tanah
Heboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?
Protes di Medsos, Bripka Madih Malah Terancam Sederet Pelanggaran Etik Sampai Pidana
Duduk Perkara Aduan Bripka Madih soal Penyerobotan Tanah hingga Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Bripka Madih, Dilaporkan Dua Kali Terkait KDRT
Advertisement
KontraS Soal Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo: Langgar Netralitas
Sekitar 37 Menit yang laluKepala BIN 'Endorse' Prabowo, Demokrat: Pejabat Negara Ikut Politik Praktis Berbahaya
Sekitar 53 Menit yang laluJokowi Larang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kita Ikuti karena Covid Masih Ada
Sekitar 1 Jam yang laluPemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
Sekitar 1 Jam yang laluViral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluPotret Toleransi di Semarang, Jemaat Gereja Berbagi Takjil untuk Buka Bersama
Sekitar 2 Jam yang laluJejak Bule-Bule Jadikan Bali sebagai Ladang Bisnis
Sekitar 2 Jam yang laluCerita Warung Terapung di Tepian Sungai Kapuas
Sekitar 3 Jam yang laluGubernur Kalbar Sebut Penggantian Sajadah Masjid Raya Pontianak Habiskan Rp2 Miliar
Sekitar 4 Jam yang laluHindari Lubang, Truk Tabrak Motor Tewaskan Dua Orang di Gunungsindur
Sekitar 4 Jam yang laluStrategi Polri Cegah Serangan KKB di Bandara Dekai Yahukimo
Sekitar 4 Jam yang laluBerulah Lagi, Bule di Bali Kendarai Mobil di Jalanan saat Nyepi
Sekitar 4 Jam yang laluTerpeleset Saat Buang Air Kecil, Bocah Tenggelam di Sungai Kampar
Sekitar 5 Jam yang laluPemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
Sekitar 1 Jam yang laluViral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Adu Jotos, Polisi Berpangkat Bripda Pukul Brimob Senior Karena Hal Sepele
Sekitar 9 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 17 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluPrediksi Pertandingan BRI Liga 1, Persib Vs Bhayangkara FC: Maung Bandung di Atas Angin
Sekitar 3 Jam yang laluBRI Liga 1: Deal! PSIS Resmi Perpanjang Kontrak Taisei Marukawa hingga 2025
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami