Polisi: Bripka Madih Teken Tanahnya Dihibahkan, Tapi Tak Diakui

Minggu, 5 Februari 2023 16:21 Reporter : Rahmat Baihaqi
Polisi: Bripka Madih Teken Tanahnya Dihibahkan, Tapi Tak Diakui bripka madih di polda metro. ©2023 Merdeka.com/rahmat

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara kasus penyerobotan tanah yang melibatkan Anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih. Sebelumnya, Bripka Madih mengaku dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus tanah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, lahan tanah yang dijual oleh orangtua Madih sebanyak 10 lahan. Satu lahan yang dihibahkan kepada orang lain atas nama almarhum Boneng. Proses penjualan itu terjadi dalam rentang waktu tahun 1979-1992.

"Kalau dari data kami, kami temukan 10 AJB (Akta Jual Beli) yang dijual langsung orangtuanya pak Madih atas nama almarhum Tongek, dicap jempol terhadap berbagai pihak. Sudah dijual sampai kurun waktu tahun 79-92," jelas Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

"Kemudian selanjutnya juga kami perlu jelaskan disini, ada satu surat menyatakan ada hibah tanah dari orangtua Bripka Madih ini atas nama Alm Tongek kepada Alm Boneng. Itu yang menyerahkan langsung Bripka Madih, ditandatangani oleh Bripka Madih dan di BAP Bripka Madih juga mengakui," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Adapun lahan yang dihibahkan tersebut seluas 1.600 meter persegi. Namun pada tahun 2011, Madih menyangkal. Lahan hibah itu diklaim masih miliknya. Bripka Madih lalu menuding ada pihak yang mengambil lahan miliknya.

Polisi yang menelisik laporan tersebut pun sudah menemukan hasilnya. Keluarga Bripka Madih menyetujui perihal lahan 1.600 meter persegi yang dihibahkan yang disebut sebagai penjualan tanah.

"Terkait LP pada tahun 2011, Pak Madih menyampaikan bahwa yang dituntut adalah tanah seluas 3.600 meter persegi. Padahal LP pada tahun 2011 itu yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi," pungkas Hengki.

"Yang kedua, Pak Madih menganggap dari 3.600 meter ini tidak pernah dijual sama sekali. Hasil tadi musyawarah tadi, dari 3.600 meter tidak pernah dijual sama sekali. Padahal dalam laporan 2011 itu, saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih itu sudah mengakui ada penjualan-penjualan itu," tutur Dirkrimum.

3 dari 4 halaman

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Adapun oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.

"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).

4 dari 4 halaman

Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.

Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG. "Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo. [rnd]

Baca juga:
Bripka Madih akan Dikonfrontir dengan Penyidik Polda Metro Minta Rp100 Juta dan Tanah
Heboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?
Protes di Medsos, Bripka Madih Malah Terancam Sederet Pelanggaran Etik Sampai Pidana
Duduk Perkara Aduan Bripka Madih soal Penyerobotan Tanah hingga Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Bripka Madih, Dilaporkan Dua Kali Terkait KDRT

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini