Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, Kencani Mahasiswi Bayar Rp 1,75 juta

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, Kencani Mahasiswi Bayar Rp 1,75 juta Tersangka Prostitusi Online di Tarakan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, membongkar praktik prostitusi online di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bertarif Rp 1,75 juta sekali kencan. Terduga muncikari, Dimas Prabowo (20), warga Karang Anyar di Tarakan, meringkuk di penjara.

Bisnis terlarang itu terungkap Sabtu (23/2) pekan lalu, di salah satu hotel di Kota Tarakan. Polisi sebelumnya mencurigai adanya penawaran jasa prostitusi, melalui WhatsApp Messenger.

Kecurigaan itu benar. Polisi lalu menyamar sebagai calon pemakai jasa. Terduga muncikari, yang belakangan diketahui bernama Dimas, menawarkan sejumlah wanita melalui WhatsApp.

"Kami tawar menawar, sampai akhirnya menyepakati harga dan tempat yang akan digunakan untuk kencan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/3).

tersangka prostitusi online di tarakan

Tersangka Prostitusi Online di Tarakan ©2019 Merdeka.com

Polisi yang menyamar, lantas menuju kamar sebuah hotel di Tarakan, sesuai kesepakatan. Muncikari Dimas membawa seorang wanita berparas cantik, NDD, menuju kamar 212.

"Masih berkomunikasi melalui WhatsApp. Wanita yang dibawa terduga muncikari ini, masih berstatus mahasiswi. Usianya sekitar 22 tahun," ungkap Helmi.

Begitu tiba di kamar hotel sekira pukul 23.40 Wita, dan polisi yang menyamar melakukan pembayaran Rp 1,75 juta, sesaat setelah menyerahkan uang, petugas melakukan penangkapan.

"Kita amankan dia (muncikari) dengan barang bukti uang Rp 1,75 juta itu," terang Helmi.

"Barang bukti lainnya, 2 ponsel, pakaian wanita, berikut tas wanita itu, dan kartu ATM. Semua kita bawa ke kantor, untuk proses hukum," tambahnya.

Dimas sudah menjadi tersangka dan kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
⁠Jenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan
⁠Jenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan

Jenderal polisi bintang dua ini melakukan pemeriksaan langsung ke kamar mandi taruni Akpol untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan taruni.

Baca Selengkapnya